![]() |
| Ungkap Kasus Narkotika di Toba, Satu Pelaku Diamankan.SUARANUSANTARA/SK |
Bangunan terpencil tersebut diduga sengaja dijadikan lokasi penyimpanan barang terlarang agar terhindar dari pantauan warga. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di sekitar lokasi. Informasi tersebut diterima pihak kepolisian sekitar pukul 00.00 WIB dan langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan cepat.
Tak berselang lama, tim Satres Narkoba Polres Sanggau bergerak menuju lokasi dan mendapati DW berada di dalam bangunan kosong tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan awal, petugas menemukan dua paket plastik bening berisi sabu. Pelaku tidak dapat mengelak ketika polisi juga menemukan sejumlah perlengkapan lain yang lazim digunakan untuk menyimpan dan mengonsumsi narkotika.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa dua paket sabu dengan berat bruto 0,38 gram dan berat netto 0,14 gram, satu plastik klip kosong, satu kaleng rokok warna hitam sebagai wadah, sendok sabu dari pipet plastik, satu alat hisap (bong), serta satu kantong plastik hitam.
Usai pengamanan dan pengumpulan barang bukti, DW langsung dibawa ke Mapolres Sanggau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi serta melengkapi administrasi penyidikan guna mendalami jaringan dan peran pelaku.
Kasatres Narkoba Polres Sanggau, Iptu Eko Aprianto, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sanggau.
“Pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Sanggau dalam menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkotika. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat, sehingga kami sangat mengapresiasi peran aktif warga dalam membantu kepolisian menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini pelaku tengah menjalani proses hukum dan akan dijerat dengan pasal sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Upaya penegakan hukum ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta menjadi peringatan bagi siapa pun yang mencoba mengedarkan barang terlarang di wilayah Sanggau,” tegasnya.
Polres Sanggau juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika.
“Dengan tertangkapnya DW, Polres Sanggau menegaskan kembali komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta melindungi generasi muda dari bahaya narkoba yang merusak masa depan,” tutup Iptu Eko Aprianto.[SK]
