![]() |
| Lokasi lakalantas di Sekadau.SUARANUSANTARA/SK |
Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo melalui Kasi Humas IPTU Triyono menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat Honda Sonic yang dikendarai AD (19) melaju dari arah Sanggau menuju pusat kota. Ketika AD hendak berbelok ke kanan memasuki Gang Pancawarna, motornya tiba-tiba ditabrak dari belakang oleh Honda Vario tanpa pelat nomor yang dikendarai LA (17), yang melaju dengan kecepatan tinggi.
“Pengendara Honda Vario tersebut tidak mampu menghindar dan langsung menabrak sisi kanan motor di depannya,” ujar IPTU Triyono, Jumat (14/11/2025).
Benturan keras membuat kedua pengendara terpental ke badan jalan. AD mengalami luka terbuka di bagian belakang kepala dan patah tulang kering kanan. Sementara itu, LA mengalami benturan hebat pada kepala.
“Korban berinisial LA dinyatakan meninggal dunia saat mendapat perawatan medis di IGD RSUD Sekadau,” tambah IPTU Triyono.
Pemeriksaan awal menunjukkan bahwa kedua sepeda motor tidak dilengkapi STNK maupun SIM. Petugas piket lalu lintas juga telah menghimpun keterangan saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian untuk penyelidikan lebih lanjut.
IPTU Triyono menegaskan bahwa meningkatnya angka kecelakaan dengan korban jiwa dalam beberapa waktu terakhir menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Hal ini sekaligus menjadi dasar bagi Polres Sekadau untuk terus mengingatkan pentingnya keselamatan berkendara.
“Mulai 17 November 2025, Polres Sekadau akan melaksanakan Operasi Zebra untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas. Kami mengimbau seluruh pengendara agar selalu tertib, mematuhi aturan, dan memastikan kelengkapan kendaraan demi keselamatan bersama,” pungkasnya.[SK]
