![]() |
| Foto bersama Komisi IX DPR RIdalam kunjungan kerja ke RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Kota Pontianak.SUARANUSANTARA/SK |
“Haram hukumnya bagi rumah sakit dan puskesmas menolak pasien, terutama pasien dengan gangguan jiwa. Mereka berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak,” tegas Nihayatul.
Ia menjelaskan bahwa pelayanan kesehatan jiwa kini menjadi salah satu fokus utama Komisi IX, terlebih setelah pemerintah meluncurkan program pemeriksaan kesehatan gratis yang juga mencakup kesehatan jiwa sebagai quick win Presiden.
Dalam kesempatan itu, Nihayatul menyoroti kendala klaim pelayanan kesehatan jiwa ke BPJS Kesehatan yang masih menjadi hambatan bagi sejumlah fasilitas kesehatan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan. Banyak pelayanan yang tidak bisa diklaim, padahal rumah sakit dan puskesmas sudah memberikan layanan. Ini tidak boleh terjadi,” ujarnya.
Untuk mengatasi hal tersebut, Komisi IX meminta BPJS Kesehatan melakukan pendampingan langsung kepada rumah sakit dan puskesmas agar seluruh pelayanan, terutama bagi pasien dengan gangguan jiwa, dapat diklaim sesuai ketentuan.
Selain masalah klaim, Nihayatul juga menyoroti keterbatasan tenaga medis dan fasilitas kesehatan jiwa di rumah sakit umum maupun puskesmas. Menurutnya, setiap fasilitas kesehatan idealnya memiliki dokter spesialis jiwa dan ruang rawat inap khusus pasien jiwa, mengingat meningkatnya kebutuhan layanan tersebut.
Dalam dialog bersama Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan dan Direktur RSUD SSMA Eva Nurfarihah, Nihayatul menerima laporan mengejutkan terkait hasil pemeriksaan kesehatan gratis di sejumlah sekolah.
“Lebih dari 600 siswa SMA di Pontianak mengalami depresi. Banyak remaja menghadapi tekanan sekolah, masalah keluarga, dan persoalan sosial. Ini sinyal kuat bahwa kesehatan jiwa harus menjadi prioritas,” ungkapnya.
Sebagai tindak lanjut, Komisi IX DPR RI akan mendorong penguatan sarana deteksi dini gangguan jiwa di puskesmas, seperti yang telah diterapkan di Puskesmas Saigon. Nihayatul menyebut, alat deteksi dini perlu tersedia di seluruh puskesmas agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
“Kami akan lihat anggarannya supaya alat deteksi dini ini tersedia di semua puskesmas. Dengan begitu, gangguan jiwa bisa terdeteksi lebih cepat dan penanganannya juga lebih efektif,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komisi IX DPR RI. Ia berharap kunjungan tersebut membawa dampak positif terhadap peningkatan layanan kesehatan, khususnya di bidang kesehatan jiwa.
“Kami berharap kunjungan ini membawa peningkatan layanan di RSUD SSMA, terutama untuk kesehatan jiwa,” kata Bahasan.
Ia menambahkan, Pemkot Pontianak berkomitmen menghadirkan tenaga psikiater tambahan serta klinik khusus kesehatan jiwa di RSUD SSMA.
“Insya Allah, ke depan rumah sakit ini akan memiliki tenaga psikiater tambahan untuk menangani pasien depresi dan masalah mental lainnya,” ujarnya.
Bahasan menegaskan, layanan tersebut membutuhkan dukungan pemerintah pusat, terutama dalam hal penambahan sumber daya manusia.
“Minimal dibutuhkan dua hingga tiga tenaga tambahan agar layanan kesehatan jiwa ini dapat ditangani secara maksimal. Apalagi, jumlah pasien dengan gangguan kejiwaan di Kota Pontianak cukup besar,” jelasnya.
Ia juga menyoroti persoalan klaim BPJS yang dinilai masih belum adil bagi rumah sakit.
“Kadang ada tindakan medis bernilai Rp2 juta, tapi klaim BPJS hanya disetujui Rp1 juta. Kami berharap ke depan ada solusi yang lebih adil,” pungkasnya.[SK]
