Tragis di Kubu Raya: Polisi Tangkap Ibu Pembuang Bayi di Kebun Kelapa, Diduga Malu Lahirkan di Luar Nikah

Sebarkan:

 

Pelaku Pembuangan Bayi di Kebun Kelapa Kubu Raya Tertangkap.SUARANUSANTARA/SK
Kubu Raya, Kalbar (Suara Nusantara) – Setelah melakukan penyelidikan mendalam, Polres Kubu Raya akhirnya berhasil mengungkap identitas pelaku pembuangan bayi laki-laki yang ditemukan di kebun kelapa Desa Padang Tikar Dua, Kecamatan Batu Ampar, beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Nunut Rivaldo Simanjuntak, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara Bhabinkamtibmas Batu Ampar, Polsek Batu Ampar, Kapospol, dan Satreskrim Polres Kubu Raya yang melakukan penyelidikan intensif setelah penemuan bayi tersebut.

“Kami bekerja sama mengungkap pelaku yang merupakan ibu dari bayi itu. Terduga pelaku, berinisial AM, diamankan saat berada di rumahnya,” ujar Iptu Nunut, Senin (6/10/2025) sore.

Dari hasil pemeriksaan awal, AM diketahui berstatus belum menikah, dan lokasi pembuangan bayi berada tidak jauh dari rumahnya. Polisi masih mendalami motif di balik perbuatan tersebut, namun dugaan sementara, pelaku nekat membuang bayinya karena merasa malu melahirkan di luar nikah.

“Lokasi pembuangan bayi ini tidak jauh dari rumah pelaku. Dugaan sementara karena malu, bayi tersebut lahir di luar nikah,” jelas Iptu Nunut.

Sementara itu, bayi laki-laki yang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan kini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Taman Bodhi Suci Ikhlas (TBSI) Kubu Raya. Petugas medis melaporkan, bayi tersebut mengalami luka akibat gigitan serangga setelah ditinggalkan begitu saja di kebun kelapa.

Polisi kini terus melakukan pendalaman untuk melengkapi berkas penyidikan serta menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus pembuangan bayi ini.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini