Satresnarkoba Polres Sambas Ciduk Pengedar Sabu di Semparuk, Amankan 9,1 Gram Barang Bukti

Sebarkan:

Polres Sambas amankan seorang pria berinisial A diduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu di Kecamatan Semparuk.SUARANUSANTARA/SK
Sambas, Kalbar (Suara Nusantara) – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kabupaten Sambas kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sambas berhasil menangkap seorang pria berinisial A alias B yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Semparuk, Kamis (16/10/2025) malam sekitar pukul 22.15 WIB.

Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo, melalui Kasi Humas AKP Sadoko Kasih Wiyono, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan pelaku.

“Menindaklanjuti laporan itu, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di rumahnya di Desa Semparuk,” jelas AKP Sadoko, Jumat (17/10/2025).

Dari hasil penggeledahan yang disaksikan langsung oleh warga setempat, petugas menemukan barang bukti berupa tiga paket sabu dengan total berat bruto 9,1 gram, satu unit timbangan digital mini warna silver merek Digital Scale, serta beberapa alat pendukung lainnya. Pelaku pun mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.

“Barang bukti itu kami amankan sebagai bukti kuat bahwa pelaku terlibat aktif dalam peredaran narkotika di wilayah Semparuk,” tambahnya.

Kini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan ke Mapolres Sambas untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

AKP Sadoko menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari kerja sama dan kepedulian masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan masyarakat yang peduli terhadap lingkungan sekitar. Kolaborasi ini menjadi kunci dalam mewujudkan Sambas yang bersih dari narkoba serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini