Laporan Warga Berujung Penangkapan, Polres Bengkayang Bekuk Pengedar Sabu di Karimunting

Sebarkan:

 

Pelaku diamankan polisi di Bengkayang.SUARANBUSANTARA/SK
Bengkayang, Kalbar (Suara Nusantara) – Aksi cepat jajaran Satres Narkoba Polres Bengkayang kembali membuahkan hasil setelah menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Sungai Raya Kepulauan. Dari laporan tersebut, polisi berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba dan menangkap satu orang tersangka.

“Mendapat laporan dari masyarakat, tim opsnal Satnarkoba segera bergerak dan bertindak,” ujar Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab melalui Kasat Narkoba IPTU Jumadi, Senin (27/10/2025) siang.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial DD alias Djiu Tet Djan di sebuah warung di Dusun Teluk Suak, Desa Karimunting, pada Rabu (22/10/2025) sekitar pukul 10.30 WIB. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang kuat mengindikasikan keterlibatan pelaku dalam peredaran narkoba.

“Dari tangan tersangka, kami amankan tujuh klip plastik bening berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu,” ungkap IPTU Jumadi.

Selain sabu, polisi juga menyita satu paket pipet warna kuning dengan ujung runcing, satu unit handphone Vivo warna biru, serta uang tunai sebesar Rp300 ribu yang diduga hasil transaksi narkotika.

Usai menjalani pemeriksaan intensif, tersangka DD ditetapkan sebagai pelaku tindak pidana narkotika dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) serta Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Mantan Kapolsek Teriak dan Kapolsek Sanggau Ledo itu mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bengkayang untuk terus aktif berperan dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika, terutama dalam menjaga generasi muda agar tidak terjerumus.

“Mari kita bersama-sama menjaga generasi muda agar terhindar dari bahaya narkoba. Ini demi masa depan mereka dan demi kemajuan bangsa serta agama,” tegas IPTU Jumadi.

Pihaknya juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi kepada aparat penegak hukum.

“Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam menekan peredaran narkotika di Bengkayang. Kami berharap kerja sama ini terus berlanjut demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” pungkasnya.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini