Cegah Peredaran Narkoba dan Senjata Tajam, Rutan Landak Gelar Razia Gabungan Bersama Polsek Ngabang

Sebarkan:

Polisi dan Petugas Rutan Gelar Razia di Rumah Tahanan Kelas IIB Landak.SUARANUSANTARA/SK
Landak, Kalbar (Suara Nusantara) – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Landak, jajaran Polsek Ngabang bersama petugas Rutan menggelar razia gabungan pada Sabtu (11/10/2025). Kegiatan ini berlangsung di Dusun Semabak, Desa Ambarang, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak.

Razia tersebut bertujuan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam sel tahanan, seperti handphone, narkoba, maupun senjata tajam. Kegiatan ini dihadiri oleh Plh Kepala Rutan Kelas IIB Landak, Sukirman, bersama 20 pegawai Rutan dan empat personel Polsek Ngabang.

Sebelum razia dimulai, seluruh penghuni sel dikumpulkan untuk apel bersama, kemudian petugas gabungan melakukan pemeriksaan menyeluruh di setiap blok dan kamar tahanan.

“Razia ini kami lakukan terhadap enam blok dan 25 kamar tahanan yang dihuni oleh 307 orang tahanan dan narapidana dengan berbagai kasus,” jelas Sukirman.

Ia menambahkan, dari hasil pemeriksaan yang berlangsung sekitar satu jam lima belas menit, tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti narkoba, handphone, maupun senjata tajam.

Meski demikian, tim gabungan menemukan beberapa barang yang masih dianggap wajar, seperti gunting, pisau kecil, korek api, rokok, kaca, kartu remi, kartu domino, paku, dan botol parfum kaca.

Menurut Sukirman, kegiatan ini merupakan langkah preventif guna mencegah potensi penyalahgunaan barang-barang berbahaya di dalam rutan.
“Razia ini juga sebagai bentuk antisipasi terhadap kejadian di lapas lain, seperti adanya penghuni yang menggunakan handphone untuk penipuan atau terlibat jaringan narkoba,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolsek Ngabang AKP Zuanda mengimbau seluruh pegawai Rutan untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan.
“Tolong diantisipasi potensi kerawanan di Rutan Landak. Awasi setiap tamu yang berkunjung dan laporkan hal mencurigakan. Kami juga meminta agar data residivis pasca napi keluar dari rutan disampaikan ke pihak kepolisian sebagai bahan pemantauan jika terjadi kasus serupa di kemudian hari,” tegasnya.

AKP Zuanda menegaskan, pihaknya siap mendukung penuh pelaksanaan razia lanjutan apabila diperlukan.
“Kami akan selalu siap membantu pelaksanaan razia terhadap penghuni rutan demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kepemilikan senjata tajam, handphone, maupun narkoba,” pungkas Kapolsek Ngabang.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini