![]() |
| Mediasi yang dilakukan terkait kasus perkelahian antar santri yang terjadi di Kabupaten Kubu Raya beberapa waktu lalu.SUARANUSANTARA/SK |
Kasus yang melibatkan dua santri berinisial AR dan JR ini terjadi pada Selasa (9/9/2025). Pihak kepolisian bersama pengasuh pesantren berhasil menyelesaikannya melalui Restorative Justice dengan mediasi secara kekeluargaan.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menjelaskan bahwa perkelahian bermula ketika seorang tenaga pendidik menegur dua santri yang kedapatan bergurau saat jam istirahat siang. Salah satu dari mereka tidak menerima teguran tersebut, hingga akhirnya berujung pada aksi saling pukul.
“Seorang tenaga pendidik yang sedang mengecek santri untuk tidur siang mendapati dua santri tengah bergurau. Saat ditegur, salah satu santri tidak terima lalu bertindak tidak terpuji terhadap temannya, yang kemudian memicu perkelahian,” jelas Aiptu Ade, Rabu (17/9/2025).
Menurutnya, perkelahian berhasil dilerai oleh pengasuh pesantren. Namun, AR kemudian sempat melarikan diri ke arah Sungai Bemban dan berhenti di sebuah warung. Di sanalah pernyataan AR yang menyebut dirinya dipukul direkam oleh warga dan kemudian tersebar luas di media sosial.
“Pernyataan spontan AR saat berada di warung direkam oleh warga, lalu videonya tersebar. Hal ini memicu kabar yang keliru, seolah-olah terjadi penganiayaan oleh tenaga pendidik,” ungkapnya.
Aiptu Ade menegaskan, setelah dilakukan penelusuran, narasi yang beredar di media sosial tidak benar. Keesokan harinya, AR bahkan kembali ke pondok pesantren untuk melanjutkan aktivitas seperti biasa.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, informasi yang viral itu adalah hoaks. Tidak ada penganiayaan yang dilakukan oleh tenaga pendidik,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial. Menurutnya, warga sebaiknya memverifikasi kebenaran suatu informasi sebelum membagikannya, apalagi jika sumbernya tidak jelas.
“Kami harap warga tidak mudah terprovokasi oleh berita yang belum jelas kebenarannya. Jika ada persoalan, sebaiknya diselesaikan melalui komunikasi langsung dengan pihak terkait,” pungkas Aiptu Ade.[SK]
