![]() |
| Petrus Ketua Komisi I DPRD Bengkayang yang juga Legislator Partai Perindo, Minta agar Predator Anak dihukum maksimal.SUARANUSANTARA/SK |
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bengkayang, Petrus dari Partai Perindo, angkat bicara menyikapi tingginya angka tersebut. Komisi yang membidangi urusan Hukum, Pemerintahan, dan Hak Asasi Manusia ini menegaskan pihaknya akan mengawal penuh penanganan hukum terhadap kasus yang menimpa seorang anak berinisial Bunga (14), siswi kelas VIII di salah satu SMP Negeri di Kecamatan Teriak, yang menjadi korban terkini dalam aksi bejat tiga pemuda.
“Bagi predator anak di bawah umur, hukum harus ditegakkan secara maksimal. Terapkan pasalnya secara tegas, tanpa ada pertimbangan atau keringanan apapun,” tegas Petrus, Kamis (7/8/2025).
Menurutnya, pemberian hukuman maksimal bukan hanya sebagai bentuk keadilan bagi korban, tetapi juga sebagai efek jera bagi pelaku serta peringatan keras bagi siapa pun yang berniat melakukan tindakan serupa.
Petrus juga mendorong seluruh aparat penegak hukum baik dari kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan untuk menerapkan pasal-pasal dalam Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 secara maksimal.
“Kami meminta agar Pasal 81 Jo Pasal 76D UU Perlindungan Anak diterapkan secara utuh terhadap pelaku. Ancaman hukumannya jelas, yaitu pidana penjara maksimal 15 tahun,” tegasnya.
Sebagai wakil rakyat, Petrus menyatakan bahwa Komisi I DPRD Bengkayang tidak akan tinggal diam dalam menyikapi persoalan kekerasan terhadap anak. Pihaknya akan terus memantau jalannya proses hukum dan memastikan tidak ada intervensi maupun perlakuan khusus terhadap pelaku.
“Kami di Komisi I DPRD Bengkayang berkomitmen mengawal kasus ini sampai tuntas. Tidak boleh ada celah bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak untuk lolos dari hukuman berat,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Petrus juga mengajak semua elemen masyarakat mulai dari orang tua, guru, tokoh masyarakat, hingga pemerintah desa untuk bersama-sama membangun kesadaran kolektif dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan.
“Anak adalah masa depan bangsa. Jika mereka tidak dilindungi hari ini, kita sedang mempertaruhkan masa depan itu sendiri,” pungkas Petrus.[SK]
