Jakarta, Kalbar (Suara Nusantara) – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) kembali menyelenggarakan program tahunan Adipura, sebagai bentuk apresiasi bagi kota-kota di Indonesia yang berhasil dalam menjaga kebersihan dan pengelolaan lingkungan perkotaan.
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) memberikan penghargaan Adipura kepada kota-kota di Indonesia.SUARANUSANTARA/SK
Namun berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, pada Adipura 2025 ini KLHK tidak hanya memberikan penghargaan bagi kota bersih, tetapi juga akan memberikan predikat “Kota Kotor” bagi daerah yang belum maksimal dalam mengelola sampah.
“Kota yang masih memiliki TPS liar dan TPA open dumping otomatis tidak akan masuk sistem penilaian Adipura. Bahkan akan langsung mendapatkan predikat Kota Kotor,” tegas Menteri LH/BPLH, Hanif Faisol Nurofiq dalam acara Kebijakan dan Pelaksanaan Adipura Baru yang digelar di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, Senin (4/8/2025).
Program Adipura sendiri memiliki empat kategori berdasarkan jumlah penduduk: Kota Metropolitan (>1 juta jiwa), Kota Besar (500.001 – 1.000.000 jiwa), Kota Sedang (100.001 – 500.000 jiwa), Kota Kecil (≤100.000 jiwa)
Kriteria penilaian Adipura mencakup aspek pengelolaan sampah, ruang terbuka hijau, pengendalian pencemaran air, dan pengendalian udara. Menteri Hanif menyebut bahwa penghargaan ini merupakan insentif bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan tata kelola lingkungan secara berkelanjutan.
“Adipura menjadi tolok ukur keberhasilan kepala daerah dalam mewujudkan kota yang bersih dan ramah lingkungan,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan baru KLHK. Ia menegaskan pentingnya peran pemerintah kabupaten/kota dalam memastikan sistem pengelolaan sampah berjalan efektif.
“Alhamdulillah, Kalbar sebelumnya sudah menerima Adipura. Dengan perubahan kriteria ini, kita berharap bisa meraihnya kembali tahun depan,” ujar Ria Norsan usai menghadiri acara.
Ia mengimbau seluruh kepala daerah di Kalbar untuk menjadikan pengelolaan sampah sebagai prioritas utama, karena hal ini tidak hanya menyangkut kebersihan lingkungan, tetapi juga mencerminkan keberhasilan kepemimpinan di tingkat lokal.
“Saya minta kabupaten/kota lebih serius menangani sampah di wilayahnya. Ini akan menjadi tolak ukur keberhasilan seorang pemimpin dalam mengelola daerah,” tegasnya.
Gubernur Norsan mengapresiasi pendekatan baru KLHK yang kini tak hanya menonjolkan penghargaan, tapi juga memberikan peringatan bagi daerah yang abai terhadap lingkungan.
Dengan semangat baru Adipura, Kalimantan Barat menegaskan komitmennya untuk menciptakan kota-kota yang bersih, hijau, dan berkelanjutan, serta siap bersaing di tingkat nasional dalam menjaga kualitas lingkungan hidup.[SK]