Truk Pembawa Ballpress Ilegal Tujuan Jakarta Diamankan di Pontianak, Total Nilai Rp165 Juta

Sebarkan:

 

Komandan Lantamal XII, Laksamana Pertama TNI Avianto Rooswirawan saat menunjukan ballpres ilegal yang berhasil disita petugas.SUARANUSANTARA/SK
Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) – Upaya penyelundupan pakaian bekas ilegal atau ballpress kembali digagalkan aparat. Kali ini, sebuah truk bermuatan 22 koli ballpress yang hendak dikirim ke Jakarta melalui jalur laut berhasil diamankan oleh tim gabungan di kawasan Pontianak.

Komandan Lantamal XII, Laksamana Pertama TNI Avianto Rooswirawan, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil operasi gabungan Tim F1QR Lantamal XII dan Satgas Ops Intelmar Terpilih MAMBA-25.K T.A. 2025, setelah menerima laporan adanya truk yang membawa barang ilegal.

“Mobil tersebut rencananya akan mengirim ballpress ke Jakarta dengan menumpang kapal melalui Pelabuhan Dwikora Pontianak,” ungkap Laksamana Avianto, Sabtu (31/05/2025).

Saat diberhentikan dan diperiksa, sopir truk tidak mampu menunjukkan dokumen resmi atas barang bawaannya. Petugas kemudian membawa truk beserta sopir ke Markas Komando Lantamal XII untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari dalam boks truk tersebut, kami mendapati 22 koli ballpress dengan estimasi nilai mencapai Rp165 juta. Barang-barang tersebut dikamuflase dalam muatan ekspedisi umum lainnya,” jelasnya.

Setelah diamankan di Mako Satrol Lantamal XII, seluruh barang bukti diserahkan untuk ditindaklanjuti. Proses pendalaman dilakukan bersama Bea Cukai Wilayah Bagian Barat guna memastikan pelanggaran serta asal-usul barang ilegal tersebut.

Laksamana Avianto juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap arus logistik, khususnya melalui jalur laut, yang kerap dijadikan celah oleh pelaku kejahatan lintas batas.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini