Satpol PP Kota Pontianak Tindak Tegas Warga Bermain Layangan di Kawasan Permukiman

Sebarkan:

Petugas penertiban mengamankan layangan dan gelasan yang ditinggal oleh pemain saat didatangi petugas.SUARANUSANTARA/SK
Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak menegaskan komitmennya dalam menjaga keselamatan dan ketertiban umum dengan menindak tegas aktivitas bermain layangan di kawasan pemukiman padat. Seorang warga diamankan saat bermain layangan di Jalan Karet, Komplek Lavista, Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat, dalam razia yang digelar Minggu (15/6/2025) sore.

Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiantoro, mengatakan petugas telah mengamankan KTP milik pelanggar yang ternyata bukan warga Kota Pontianak. Meski demikian, sanksi tetap dijatuhkan sesuai ketentuan.

“Kami data dan amankan KTP yang bersangkutan. Selanjutnya dia diwajibkan datang ke Kantor Satpol PP untuk menyelesaikan proses penjatuhan sanksi berupa denda sebesar Rp500 ribu, yang langsung disetor ke kas daerah,” ujar Sudiantoro di ruang kerjanya, Senin (16/6/2025).

Ia menegaskan, penertiban ini merupakan tindak lanjut dari banyaknya laporan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya permainan layangan yang menggunakan tali gelasan dan kawat. Jenis tali ini dinilai sangat membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar.

“Kami sudah menerima banyak laporan warga. Tali gelasan dan kawat ini bisa melukai pengendara, bahkan beberapa kasus menimbulkan korban jiwa. Ini tidak bisa dianggap hiburan biasa lagi,” tegasnya.

Langkah tegas Satpol PP mendapat apresiasi dan dukungan penuh dari masyarakat. Warga menilai penertiban ini sudah sangat tepat untuk mencegah potensi bahaya yang lebih besar.

“Saya sangat mendukung. Sudah sering orang jatuh dari motor gara-gara tali layangan,” kata Abdul Rahman (46), warga Kelurahan Sungai Beliung.

Senada dengan itu, Nuraini (37), seorang ibu rumah tangga, mengaku selalu was-was setiap anak-anaknya bermain atau keluar rumah pada sore hari.

“Kami takut kalau tiba-tiba ada tali layangan nyangkut di leher atau tangan anak-anak. Kami ingin ada tindakan tegas terus-menerus,” ujarnya.

Masyarakat berharap kegiatan penertiban ini tidak berhenti sementara, melainkan terus dilaksanakan secara rutin. Mereka juga meminta pemerintah untuk lebih gencar melakukan edukasi dan sosialisasi, terutama kepada anak-anak dan remaja, agar memahami risiko bermain layangan di lokasi yang tidak aman.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini