![]() |
Gubernur Kalbar, Ria Norsan, dampingi Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding dalam kegiatan Deklarasi Bersama Anti TPPO di Polda Kalbar, Jum’at (20/06/2025).SUARANUSANTARA/SK |
Dalam pernyataannya, Gubernur Norsan menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalbar untuk terus berupaya mencegah dan menangani praktik perdagangan orang, khususnya di wilayah perbatasan yang rawan jalur-jalur ilegal atau jalur tikus.
“Kami dari Pemprov Kalbar menyambut baik kedatangan Bapak Menteri ke Kalbar dalam rangka pencegahan TPPO yang memang sedang marak. Kehadiran beliau juga menjadi pengingat bagi kita semua untuk lebih berhati-hati dalam mengirim tenaga kerja,” ujar Norsan di hadapan awak media.
Ia menyoroti bahwa pekerja migran yang diberangkatkan secara prosedural umumnya tidak menemui kendala berarti, berbeda halnya dengan mereka yang memilih jalur ilegal tanpa dokumen dan keterampilan memadai.
“Kalau yang legal, itu tidak bermasalah biasanya. Yang sering menjadi persoalan adalah yang berangkat secara ilegal, melalui jalur tikus, tanpa dokumen, tanpa keterampilan. Akhirnya mereka bermasalah di negara tetangga dan dipulangkan secara paksa ke sini,” jelasnya.
Gubernur Norsan berharap melalui kolaborasi erat antara pemerintah daerah, kementerian terkait, serta aparat penegak hukum, upaya penanganan dan pencegahan perdagangan orang di Kalbar dapat semakin efektif.
“Mudah-mudahan dengan kedatangan Bapak Menteri dan dukungan Polda Kalimantan Barat, kita bisa berkolaborasi menangani permasalahan ini. Harapannya, masalah TPPO di Kalbar bisa semakin berkurang,” pungkasnya.[SK]