Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Barang Elektronik di Sekitar GOR Patih Gumantar

Sebarkan:

Polres Landak tangkap pencuri HP da jam tangan.SUARANUSANTARA/SK
Landak, Kalbar (Suara Nusantara) — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Landak melalui Tim Jatanras berhasil mengungkap kasus pencurian barang elektronik yang sempat meresahkan warga di kawasan GOR Patih Gumantar. Seorang pria berinisial M.C.K. diamankan tanpa perlawanan pada Minggu (15/6/2025).

Kasat Reskrim Polres Landak AKP Heri Susandi menjelaskan, pelaku diduga mencuri dua unit ponsel pintar dan satu jam tangan digital milik warga yang saat itu sedang berolahraga.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (7/5/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. Korban, yang identitasnya dirahasiakan, memarkirkan sepeda motornya agak jauh dari parkiran utama karena area parkir penuh. Barang-barang berharga, antara lain Realme Note 50, Infinix Note 30, dan Robot Watch Fit 1, disimpan di dalam jok motor.

Setelah berolahraga selama 30 menit, korban terkejut mendapati barang-barang tersebut telah raib. Kerugian ditaksir mencapai Rp4.120.000. Tidak menunggu lama, korban melapor ke Polres Landak.

“Kasus ini langsung kami tangani serius. Penyelidikan intensif dilakukan di sekitar lokasi hingga akhirnya petugas menemukan pelaku di kawasan Rumah Radank Adat Dayak, tidak jauh dari GOR,” ujar AKP Heri Susandi, Senin (16/6/2025).

Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit ponsel dan satu jam tangan digital yang masih berada di tangan pelaku.

Heri menambahkan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat tim di lapangan serta dukungan informasi dari masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja tim dan masyarakat yang proaktif memberikan informasi. Ke depan, pengawasan di area publik seperti GOR dan pusat keramaian akan lebih ditingkatkan agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan barang berharga.

“Kami imbau warga untuk tidak meninggalkan barang berharga di jok motor, terutama di tempat terbuka tanpa pengawasan. Ini bisa menjadi peluang bagi pelaku kejahatan,” pungkas Heri.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini