Penambangan Emas Ilegal di Ketapang: Kucing-Kucingan dengan Aparat yang Tak Berujung

Sebarkan:

Polisi memasang spanduk larangan aktivitas PETI di lokasi tambang ilegal di Kilometer 21, Jalan Pelang – Tumbang Titi, Desa Sungai Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Ketapang, Jumat (24/1/2025).SUARANUSANTARA
Ketapang, Kalbar (Suara Nusantara) – Aktivitas penambangan emas ilegal di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, terus berlangsung meski upaya pencegahan dan penindakan telah berkali-kali dilakukan oleh pihak kepolisian. Pada Jumat siang (24/01/2025), tim gabungan Polres Ketapang dan Polsek Matan Hilir Selatan kembali menyambangi lokasi tambang ilegal di Kilometer 21, Jalan Pelang – Tumbang Titi, Desa Sungai Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan.

Namun, aksi petugas untuk menindak penambangan emas ilegal tampaknya telah diantisipasi oleh para pekerja tambang. Saat tim gabungan tiba di lokasi, mereka hanya menemukan pondok-pondok kosong yang ditinggalkan oleh para pekerja, yang diketahui melarikan diri lebih dulu setelah mendapat kabar kedatangan aparat.

Situasi ini menunjukkan bahwa permainan kucing-kucingan antara pekerja tambang ilegal dan aparat terus berlangsung. Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, melalui Kapolsek Matan Hilir Selatan AKP Helwani, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan menyerah meskipun para pelaku sering menghindar.

“Kami terus berupaya melakukan pencegahan melalui sosialisasi kepada masyarakat dan penindakan tegas. Meski mereka sering melarikan diri sebelum kami tiba, kami tetap memantau dan akan mengambil langkah hukum terhadap para pelaku tambang ilegal,” tegas AKP Helwani.

Polisi telah mengambil langkah-langkah seperti menyita peralatan tambang ilegal dan memasang spanduk peringatan di sekitar lokasi tambang. Spanduk tersebut berisi ancaman hukuman pidana bagi siapa saja yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut. Namun, keberanian para pekerja tambang ilegal tampaknya tidak surut, bahkan mereka diduga sudah memahami pola patroli petugas.

Polres Ketapang juga mengajak keterlibatan kepala desa dan tokoh masyarakat setempat untuk meningkatkan kesadaran kolektif tentang dampak buruk aktivitas tambang ilegal terhadap lingkungan. Kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh penambangan liar ini sangat serius, termasuk aliran sungai yang tercemar dan lahan yang hancur akibat penggunaan bahan kimia berbahaya.

Meski telah dilakukan berbagai upaya, mengatasi penambangan ilegal di Ketapang menjadi tantangan besar. Kesadaran masyarakat yang masih rendah, ditambah dengan keberanian pekerja tambang ilegal yang terus beradaptasi untuk menghindari petugas, membuat permainan kucing-kucingan ini belum menemukan ujungnya.

Perang melawan tambang ilegal ini belum selesai, dan aparat kepolisian berkomitmen untuk terus berupaya memberantas aktivitas yang merusak lingkungan ini. Sementara itu, masyarakat diharapkan ikut berperan aktif dalam melaporkan kegiatan tambang ilegal dan mendukung program pelestarian lingkungan.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini