![]() |
Tim BKSDA bersama pihak kelurahan mengevakuasi seekor kera peliharaan warga di Jalan Siaga, Kelurahan Roban, Kamis (6/3/2025).SUARANUSANTARA/SK |
Lurah Roban, Hariyanto, mengungkapkan bahwa sebelum proses evakuasi, pihaknya bersama BKSDA terlebih dahulu memberikan edukasi kepada pemilik kera mengenai bahaya dan risiko gigitan hewan yang berpotensi membawa virus rabies, termasuk kera.
“Harus hati-hati terhadap hewan-hewan peliharaan atau hewan liar yang berisiko menggigit, seperti anjing, kucing, dan kera, karena hewan tersebut dapat membawa virus rabies melalui liur,” ujar Lurah Roban, Hariyanto.
Setelah diberikan pemahaman, pemilik hewan akhirnya bersedia menyerahkan kera peliharaannya kepada BKSDA. Kera tersebut kemudian dibawa ke tempat karantina hewan BKSDA sebelum nantinya dilepaskan kembali ke habitat aslinya.
“Terima kasih atas kerja sama pemilik yang bersedia menyerahkan hewan ini kepada kami. Nantinya, kera ini akan dikarantina di BKSDA sebelum dilepasliarkan,” tambah Hariyanto.
Sementara itu, korban gigitan kera langsung mendapatkan penanganan medis dari tim Puskesmas Singkawang Tengah II untuk memastikan mereka tidak mengalami infeksi atau risiko rabies.
“Korban langsung ditangani oleh tim Puskesmas Singkawang Tengah II untuk mendapatkan pengobatan yang diperlukan,” pungkasnya.[SK]