![]() |
Dua pengedar sabu, AC dan DD, usai diamankan Tim Satres Narkoba Polres Mempawah, Selasa (4/3/2025).SUARANUSANTARA/SK |
Kedua tersangka yang diamankan adalah AC (41), warga Toho, Kabupaten Mempawah, dan DD (26), warga Mandor, Kabupaten Landak. Penangkapan mereka berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di daerah tersebut.
Kapolres Mempawah AKBP Sudarsono melalui Kasatres Narkoba AKP Eldig Hernowo membenarkan bahwa dua pelaku berhasil diamankan. Menurutnya, operasi ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat tentang dua orang yang kerap membawa narkotika jenis sabu dari Pontianak Timur.
“Berawal dari laporan masyarakat, Tim Satres Narkoba Polres Mempawah langsung melakukan penyelidikan,” ungkap AKP Eldig Hernowo.
Dalam operasi tersebut, tim kepolisian melakukan pengintaian sejak dini hari. Sekitar pukul 04.15 WIB, kedua tersangka yang berboncengan sepeda motor Honda Beat KB 45XX MC melintasi jalan raya nasional di Desa Peniraman, Kecamatan Sungai Pinyuh. Setelah membuntuti, tim akhirnya melakukan penyergapan ketika mereka memasuki Jalan Patoka, Sungai Pinyuh.
Saat ditangkap, AC sempat mencoba membuang paket sabu yang disimpannya di dalam jaket ke rerumputan. Namun, berkat kesigapan petugas dan kehadiran saksi dari warga yang melintas, barang bukti berhasil ditemukan di sekitar lokasi penangkapan.
“Atas kehadiran saksi dari warga yang melintas di TKP, barang bukti yang dibuang tersangka AC dapat ditemukan di dekat posisi kedua tersangka. Kami juga mengamankan handphone tersangka yang berisikan bukti riwayat percakapan terkait transaksi narkoba mereka,” jelas AKP Eldig Hernowo.
Setelah dilakukan interogasi, kedua tersangka mengakui bahwa sabu yang mereka bawa dibeli dari kawasan Pontianak Timur untuk diedarkan di wilayah Mempawah dan sekitarnya.
Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua klip sabu yang siap edar. Selain itu, handphone milik tersangka juga diamankan sebagai bukti tambahan dalam penyelidikan lebih lanjut.
Kini, AC dan DD telah digelandang ke Mapolres Mempawah guna menjalani proses hukum. Polisi terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.[SK]