Bawa Sabu 25 Ji, Dua Pria dan Satu Perempuan Diamankan Tim Satres Narkoba Polres Mempawah

Sebarkan:

Ketiga tersangka peredaran sabu di Mapolres Mempawah usai diamankan Tim Satres Narkoba, Sabtu (8/3/2025).SUARANUSANTARA/SK
Mempawah, Kalbar (Suara Nusantara) Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Mempawah, Polda Kalimantan Barat, kembali mencetak keberhasilan dalam memberantas peredaran narkotika. Tiga orang yang terdiri atas dua pria dan satu wanita diamankan polisi karena kedapatan membawa narkotika golongan 1 jenis sabu saat melintasi wilayah hukum Polres Mempawah pada Sabtu (8/3/2025).

Ketiga tersangka tersebut adalah TA, SH, dan PO, yang diketahui merupakan warga Kecamatan Menjalin, Kabupaten Landak. Kapolres Mempawah, AKBP Sudarsono, melalui Kasat Narkoba AKP Eldig Hernowo menjelaskan bahwa penangkapan ketiga pelaku berawal dari informasi masyarakat.

“Disebutkan ada tiga orang yang akan masuk wilayah Mempawah usai bertransaksi narkotika di Kota Pontianak. Atas informasi tersebut, kami langsung melaksanakan penyelidikan,” ungkap AKP Eldig Hernowo.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa ketiga pelaku berencana masuk ke wilayah Mempawah dengan menggunakan satu unit mobil Daihatsu Ayla. Tim Satres Narkoba Polres Mempawah kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menemukan kendaraan tersebut melintas di Jalan Raya Sungai Burung, Kecamatan Segedong, pada pukul 19.00 WIB.

“Kami segera melakukan pencegatan di jalan raya Desa Sungai Burung. Setelah dilakukan penggeledahan terhadap kendaraan dan ketiga tersangka, kami menemukan barang bukti narkotika jenis sabu,” ujar AKP Eldig Hernowo.

Dalam penggeledahan yang disaksikan warga setempat, polisi menemukan sabu seberat 25,14 gram (25 ji) yang disimpan di bagasi mobil. Selain itu, petugas juga mengamankan tiga unit handphone, satu tas kecil, timbangan elektrik, serta mobil Daihatsu Ayla warna hitam yang digunakan oleh para tersangka.

Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Mempawah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Mempawah. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna menjaga lingkungan yang bersih dari narkoba,” tutup AKP Eldig Hernowo.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini