Polsek Tayan Hulu Tangkap Pelaku Pencurian dengan Pemberatan, Satu Unit Motor dan Handphone Diamankan

Sebarkan:

 Sanggau, Kalbar (Suara Nusantara) – Jajaran Polsek Tayan Hulu berhasil menangkap seorang pria berinisial FF (24), warga Dusun Sosok I, Desa Sosok, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat). Pelaku diamankan pada Senin (3/2/2025) setelah penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Tayan Hulu bersama Tim Kriminal Umum (Krimum) Polda Kalbar.

Kasus ini bermula dari laporan korban, warga Dusun Sosok, Desa Sosok, yang mengalami pencurian pada Kamis (30/1/2025) pukul 03.59 WIB. Saat itu, korban terbangun setelah mendengar suara langkah kaki dan pintu terbuka di dalam rumahnya. Ketika melihat keluar jendela kamar, korban menyaksikan seorang pria tidak dikenal mengenakan penutup kepala berwarna oranye, pakaian gelap, dan celana jeans biru tengah memasuki rumahnya.

Korban langsung membangunkan orang tuanya dan menuju dapur, di mana ia berhadapan langsung dengan pelaku. Panik dan ketakutan, korban spontan berteriak, sehingga pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor yang telah dipersiapkan di luar rumah.

Setelah situasi aman, korban mengecek barang-barangnya dan mendapati satu unit handphone OPPO A37f warna Rose Gold serta satu unit sepeda motor Honda Vario 125cc dengan nomor polisi KB 5739 DO telah raib. Korban pun segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tayan Hulu.

Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Tayan Hulu, Iptu Joni Sembiring, segera memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan. Setelah mengumpulkan bukti dan informasi, tim gabungan Polsek Tayan Hulu dan Tim Krimum Polda Kalbar berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku.

Dalam operasi penangkapan, petugas mengamankan tersangka beserta barang bukti, yakni satu unit sepeda motor Honda Vario 125cc tanpa plat nomor, yang nomor rangka dan mesinnya sesuai dengan kendaraan milik korban.

Kapolsek Tayan Hulu, Iptu Joni Sembiring, menegaskan bahwa kepolisian akan terus mengintensifkan patroli guna mencegah tindak kriminal serupa.

"Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kasus ini menjadi bukti bahwa kami tidak akan tinggal diam terhadap aksi kejahatan. Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan di lingkungan sekitar," ujarnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Tayan Hulu untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam aksi kejahatan ini.

"Tersangka akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap apakah ada jaringan pelaku lainnya," kata Kapolsek.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan sistem keamanan rumah dengan memasang kunci ganda pada kendaraan serta memastikan pintu dan jendela terkunci dengan baik guna mencegah aksi kejahatan serupa di kemudian hari.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini