Pemkot Pontianak Respons Perubahan Mekanisme Distribusi LPG 3 Kg, Warga Diminta Tidak Panik

Sebarkan:

 

Penjabat (Pj) Walikota Pontianak, Edi Suyanto saat memberikan himbauan kepada masyarakat tidak khawatir terkait pendistribusian LPG 3Kg.SUARANUSANTARA/SK
Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) – Perubahan kebijakan dalam mekanisme pendistribusian tabung Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kilogram (Kg) di Kota Pontianak memberikan dampak signifikan bagi masyarakat, terutama kalangan kurang mampu. Jika sebelumnya masyarakat bisa membeli gas di toko-toko kelontong, kini mereka harus mendapatkan LPG dari pangkalan resmi Pertamina.

Menanggapi hal ini, Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Edi Suyanto, mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak khawatir terhadap kebijakan baru tersebut.

“Pertama, saya ingin mengingatkan masyarakat agar tidak resah dan panik. Kami segera berkoordinasi untuk memastikan pemenuhan kebutuhan LPG ini dapat teratasi dengan baik,” ujar Edi Suyanto saat ditemui dalam sebuah kegiatan pada Senin (3/02/2025).

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak telah mengajukan permohonan penambahan alokasi dan kuota LPG 3 Kg ke pemerintah pusat sejak tahun lalu.

“Sejak tahun lalu, kami sudah mengajukan surat permintaan penambahan alokasi dan kuota LPG 3 Kg ke pusat, agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Pontianak,” jelasnya.

Selain itu, Pemkot juga telah menjalin komunikasi intensif dengan pihak Pertamina guna memastikan tambahan kuota yang diharapkan dapat segera terealisasi.

“Kami telah meminta penambahan kuota sejak akhir tahun lalu kepada Pertamina Hilir. Meskipun pada tahun lalu kuota kita cukup, kami tetap mengajukan tambahan agar kebutuhan yang terus meningkat seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk dapat terpenuhi dengan baik,” pungkasnya.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini