Musrenbang Kecamatan Pontianak Kota: Edi Suryanto Tegaskan Pengawalan Aspirasi Masyarakat

Sebarkan:

 

Pj Wali Kota Pontianak Edi Suryanto membuka Musrenbang Tingkat Kecamatan Pontianak Kota.SUARANUSANTARA/SK
Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) – Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto, menegaskan pentingnya pengawalan aspirasi masyarakat dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan. Ia menekankan bahwa perencanaan pembangunan harus sesuai dengan kebutuhan warga dan tidak hanya bersifat seremonial.

“Musrenbang ini bertujuan untuk memastikan aspirasi masyarakat benar-benar tepat sasaran. Saya berharap para anggota DPRD dapat membantu mengawal agar apa yang sudah diharapkan masyarakat benar-benar terwujud,” ujar Edi saat membuka Musrenbang Tingkat Kecamatan Pontianak Kota di Aula Kantor Camat Pontianak Kota, Sabtu (15/2/2025).

Edi menyoroti pentingnya keterlibatan RT dan RW dalam menyusun perencanaan pembangunan. Menurutnya, mereka yang paling memahami kondisi lapangan dan kebutuhan masyarakat.

“Jangan sampai masyarakat membutuhkan drainase karena sudah mampet, tapi yang dibangun malah jalan. Mungkin jalan juga penting, tapi bukan prioritas utama,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa dokumen perencanaan yang dihasilkan dalam Musrenbang harus memiliki kualitas yang baik dan benar-benar menggambarkan kebutuhan masyarakat.

“Untuk anggaran 2026, kita harus memastikan dana yang dialokasikan benar-benar digunakan sesuai kebutuhan masyarakat. Inilah filosofi dan inti dari Musrenbang,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin, menyoroti pembangunan infrastruktur drainase sebagai solusi utama dalam mengatasi masalah banjir di Kota Pontianak.

“Kita perlu memperbanyak saluran drainase agar saat terjadi genangan, air bisa cepat surut. Hal ini juga harus didukung dengan konektivitas saluran yang baik di setiap kecamatan,” paparnya.

Ia juga mengusulkan agar setiap kecamatan memiliki sistem pompanisasi yang bisa digunakan saat air pasang.

“Begitu air pasang, pompa bisa langsung membuang air ke Sungai Jawi,” tambahnya.

Selain itu, Satarudin mendorong optimalisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), mengingat Kota Pontianak merupakan penyumbang PBB terbesar kedua di Kalimantan Barat.

“Potensi PBB kita sangat tinggi, tetapi banyak data yang belum diperbarui selama puluhan tahun. Perlu dilakukan pengukuran ulang agar lebih akurat,” katanya.

Camat Pontianak Kota, Anisah Nurbayani, memaparkan bahwa wilayah yang dipimpinnya memiliki luas 16,02 kilometer persegi dengan jumlah penduduk 129.762 jiwa, tersebar di 40.545 kepala keluarga (KK), 520 RT, dan 120 RW.

“Pontianak Kota merupakan kawasan perdagangan dan jasa, dengan berbagai fasilitas strategis seperti perkantoran, perguruan tinggi, rumah sakit, pasar modern dan tradisional, perhotelan, serta tempat wisata,” jelasnya.

Namun, tantangan pembangunan masih ada, terutama dalam penanggulangan kemiskinan, pengangguran, dan stunting.

“Di awal 2024, kasus stunting di wilayah kami mencapai 322 kasus. Namun, berkat intervensi pemerintah, jumlahnya menurun menjadi 256 kasus di akhir tahun,” ungkap Anisah.

Untuk menangani stunting, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp100 juta per kelurahan untuk pemberian makanan tambahan, serta didukung dengan dana DAU untuk sosialisasi dan penyuluhan pencegahan stunting.

Musrenbang tingkat Kecamatan Pontianak Kota ini dihadiri oleh perwakilan dari lima kelurahan, Ketua LPM, RT, RW, serta berbagai organisasi dan pemangku kepentingan di wilayah tersebut.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini