Dua Residivis Ditangkap di Kubu Raya, Curi Meteran PDAM untuk Beli Narkoba

Sebarkan:

IY dan WY saat diamankan di Polres Kubu Raya usai tertangkap mencuri meteran PDAM di Desa Teluk Kapuas Kecamatan Sungai Raya Desember hingga Januari lalu.SUARANUSANTARA/SK
Kubu Raya, Kalbar (Suara Nusantara) – Dua residivis, IY dan WY, kembali berurusan dengan pihak berwajib setelah tertangkap saat hendak mengonsumsi narkoba, usai melakukan pencurian meteran PDAM di Desa Teluk Kapuas, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada Desember 2024 lalu.

Penangkapan ini diungkap oleh Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Hafiz Febrandani, yang menyatakan bahwa kedua pelaku telah melakukan aksinya sejak Desember 2024 hingga Januari 2025 di sekitar Desa Teluk Kapuas.

IPTU Hafiz menjelaskan bahwa kedua pelaku memiliki modus operandi dengan mengintai rumah kosong sebelum melakukan pencurian.

Kedua pelaku mengecek situasi, dan jika rumah dalam keadaan kosong, mereka langsung merusak dan memotong meteran air milik pelanggan PDAM,” ungkapnya pada Jumat (28/2/2025).

Setidaknya terdapat empat rumah kosong yang menjadi target pencurian oleh IY dan WY. Akibat perbuatan tersebut, PDAM Kubu Raya mengalami kerugian mencapai Rp 6 juta.

Meski telah mengumpulkan meteran curian, kedua pelaku belum sempat menjual barang hasil curian tersebut. Polisi berhasil mengamankan pelaku sebelum meteran PDAM tersebut berpindah tangan ke penadah.

Pelaku mengumpulkan meteran tersebut kemudian dijual, namun belum sempat terjual, para pelaku sudah kita amankan,” tambah IPTU Hafiz.

Dari pengakuan pelaku, diketahui bahwa uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk membeli narkoba di Pontianak Timur, serta untuk memenuhi kebutuhan lainnya.

Polisi kini masih mendalami kasus ini, termasuk memeriksa kemungkinan adanya lokasi lain yang mungkin juga menjadi sasaran pencurian oleh kedua residivis tersebut.

Terkait kasus ini, Polres Kubu Raya akan meningkatkan pengawasan dan patroli di daerah-daerah yang rawan pencurian. Masyarakat juga diimbau untuk selalu waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka.

Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati, terutama ketika meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Pastikan rumah dalam keadaan terkunci dan aman, serta laporkan segera jika ada kejanggalan di lingkungan sekitar,” tegas IPTU Hafiz Febrandani.

Dengan ditangkapnya kedua pelaku, diharapkan tidak ada lagi kasus serupa terjadi di wilayah Kubu Raya, dan masyarakat dapat merasa lebih aman dalam menjalani aktivitas sehari-hari.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini