Pembunuhan di Hotel Pontianak Barat: Satreskrim Polresta Pontianak Gelar Rekonstruksi Kasus Wasmiani

Sebarkan:

Anggota Satreskrim Polresta Pontianak bersama tersangka beserta korban yang sedang memperagakan salah satu adegan pembunuhan.SUARANUSANTARA/SK
Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) – Satreskrim Polresta Pontianak menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan tragis yang menimpa seorang wanita bernama Wasmiani alias Indri. Korban ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di Kecamatan Pontianak Barat pada Kamis (12/12/2024). Rekonstruksi ini menghadirkan tersangka berinisial IK (44) dan berlangsung di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Dalam proses rekonstruksi, tersangka memperagakan 30 adegan yang menggambarkan kronologi kejadian. Adegan pertama dimulai ketika tersangka memasuki kamar hotel nomor 504 di lantai lima. Setibanya di kamar, tersangka mengecas ponsel dan meletakkan sejumlah uang di atas meja dekat kasur.

Situasi memanas ketika tersangka menyadari uangnya sebesar Rp1,2 juta hilang dari jumlah awal Rp3,2 juta. Setelah menanyakan hal tersebut kepada korban dan tidak mendapatkan jawaban memuaskan, tersangka menjadi emosi. Perdebatan berubah menjadi tindak kekerasan ketika tersangka memiting korban dari belakang hingga korban lemas.

Korban sempat berteriak meminta tolong, namun tersangka kembali melakukan tindakan brutal dengan mencekik leher korban menggunakan kalung hingga putus. Tidak berhenti di situ, tersangka kemudian memakai kabel charger untuk mencekik korban hingga tewas.

Setelah memastikan korban tidak bernyawa, tersangka mengambil kembali uang yang disembunyikan korban di dalam bantal. Ia juga membawa kabur beberapa barang milik korban, termasuk dua kalung imitasi, dua cincin, dan satu unit ponsel.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ancaman hukuman bagi tersangka adalah pidana mati, penjara seumur hidup, atau hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena kekejaman pelaku dan proses rekonstruksi yang mengungkap detail mengerikan. Polresta Pontianak berkomitmen mengusut tuntas kasus ini demi menegakkan keadilan bagi korban dan keluarganya.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini