Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) – Kodam XII/Tanjungpura menyerahkan barang bukti berupa 6.206 gram sabu dan 700 butir ekstasi kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Barat. Barang bukti tersebut merupakan hasil tangkapan Satgas Pamtas Yonzipur V/Abw yang bertugas di perbatasan Indonesia-Malaysia, Kecamatan Sanggau.Pengujian sejumlah barang bukti sabu dan ekstasi yang berhasil diamankan oleh Satgas Pamtas belum lama ini.SUARANUSANTARA/SK
Kepala BNN Kalbar, Sumirat, mengungkapkan bahwa penyitaan ini merupakan hasil operasi yang dilakukan selama bulan September dan Desember 2024. Satgas Pamtas secara rutin melaksanakan patroli untuk mencegah penyelundupan narkotika melalui jalur tikus di wilayah perbatasan.
“Pengungkapan ini dilakukan tiga kali pada September dan satu kali pada Desember. Totalnya mencapai 206 gram sabu dan 700 butir ekstasi,” ujar Sumirat saat konferensi pers, Selasa (31/12/2024).
Setelah barang bukti diserahkan, BNN Kalbar langsung memusnahkannya sesuai prosedur. Koordinasi terus dilakukan dengan berbagai pihak guna memerangi peredaran narkotika, terutama di wilayah perbatasan hingga pelosok kabupaten.
“Kami menggandeng berbagai pihak dalam pengungkapan kasus narkotika. Selama tahun 2024, BNN Kalbar berhasil mengungkap 11 kasus dengan dua tersangka, salah satunya warga negara asing (WNA),” jelasnya.
Sumirat juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam pemberantasan narkoba. Ia mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika, serta membantu menyadarkan pengguna agar tidak terjebak dalam lingkaran hitam narkoba.
“Dengan sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat, kita bisa mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Barat,” tutupnya.[SK]