Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) – Dua anak berinisial B dan M diamankan oleh anggota Polsek Pontianak Barat pada Minggu, 29 Desember 2024, sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Lamtoro, dekat Jalan Komyos Soedarso. Keduanya kedapatan membawa dua jenis senjata tajam saat diamankan.Kapolsek Pontianak Barat, AKP Basuki.SUARANUSANTARA/SK
Kapolsek Pontianak Barat, AKP Basuki, menjelaskan bahwa kedua anak tersebut tidak terlibat dalam kelompok tertentu dan merupakan kali pertama mereka diamankan. “Sudah kita lakukan pendalaman, anak-anak ini baru dan juga belum pernah kita amankan sebelumnya. Tidak ada janjian tawuran karena mereka tidak masuk dalam kelompok tertentu,” katanya.
Saat ini, kedua anak tersebut sedang menjalani proses pembinaan di Polsek Pontianak Barat dan direncanakan akan dikembalikan kepada orang tua mereka setelah 1×24 jam. “Kita masih membina mereka, karena mereka masih di bawah umur. Nanti sore kita akan panggil orang tuanya, karena maksimal 1×24 jam,” ungkapnya.
AKP Basuki juga mengimbau kepada orang tua untuk lebih aktif mengawasi pergaulan anak-anak mereka. “Peran orang tua sangat penting untuk mengawasi pergaulan anak agar tidak menjadi pelaku atau korban tawuran,” tegasnya.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya pengawasan dan bimbingan kepada anak-anak untuk mencegah terjadinya tindakan kekerasan di lingkungan. Dengan langkah preventif, diharapkan tindakan serupa dapat diminimalisir di masa mendatang.[SK]