Polres Kubu Raya, Kalbar Dalami Kasus Dugaan Penganiayaan terhadap Herman, Pria Paruh Baya yang Viral di Media Sosial

Sebarkan:

Kasusbi penmas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade./Suara Kalbar
Kubu Raya, Kalbar (Suara Nusantara) - Polres Kubu Raya kini masih menyelidiki dugaan kasus penganiayaan terhadap Herman (65), seorang pria paruh baya yang harus menjalani perawatan di rumah sakit. Kasus ini sebelumnya menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah video kejadian tersebar luas. Peristiwa ini terjadi di wilayah perbatasan Desa Ambarawa, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya dengan Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang.

Insiden tersebut dilaporkan terjadi pada 1 November 2024. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, penganiayaan ini diduga dipicu oleh sengketa lahan yang melibatkan korban dan pihak pelaku. Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, mengungkapkan kronologi kejadian yang berawal saat Herman bersama istrinya hendak pergi ke warung dari pondok kebun kelapa mereka di Dusun Setia Jaya.

"Dalam perjalanan sekitar pukul 21.30 WIB, Herman tiba-tiba dihadang oleh seorang pria berinisial BN, yang langsung merampas ponsel Herman dan membuangnya ke parit," ungkap Aiptu Ade, Selasa (5/11/2024).

Tak hanya itu, Ade menambahkan bahwa BN bersama tiga orang lainnya diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap Herman. Akibat kejadian tersebut, Herman mengalami luka robek di pelipis kiri, memar di dada, dan luka pada telapak tangan. Istri Herman yang menyaksikan kejadian itu segera berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar.

"Kepala Desa Ambarawa bersama warga setempat langsung memberikan pertolongan pertama dan membawa Herman ke Pos Kesehatan Desa sebelum dirujuk ke Puskesmas Padang Tikar untuk perawatan lebih lanjut," tambahnya.

Viralnya video yang beredar di media sosial sempat menimbulkan kesalahpahaman, dengan beberapa pihak yang menyebut kejadian ini sebagai tindak pencurian. Namun, Kapolsek Batu Ampar IPDA Rachmatul Isani Fachri, melalui Aiptu Ade, menegaskan bahwa kasus ini adalah murni penganiayaan yang dipicu oleh konflik lahan, bukan pencurian seperti yang diberitakan.

“Kami mengimbau masyarakat, terutama warga Desa Ambarawa, untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Serahkan proses hukum sepenuhnya kepada kepolisian agar penyelidikan dapat berjalan secara profesional dan transparan,” tegas Ade.

Polres Kubu Raya juga menegaskan komitmennya untuk menjunjung asas transparansi dan keadilan dalam menangani kasus ini. Ade mengajak masyarakat yang memiliki informasi tambahan terkait insiden ini untuk melaporkannya kepada pihak berwenang, dengan jaminan bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur.

“Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan mengupayakan agar seluruh fakta terungkap secara jelas,” pungkasnya. [SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini