Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto, dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Disdikbud yang terus berupaya menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif dan berkualitas melalui penguatan kompetensi tenaga pendidik. Ia juga menegaskan bahwa pendidikan anti korupsi menjadi salah satu tema utama dalam kegiatan ini, seiring dengan program Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menekankan pentingnya menanamkan nilai-nilai anti korupsi sejak dini di dunia pendidikan.
KPK Dukung Pendidikan Anti Korupsi
“Pendidikan anti korupsi ini merupakan bagian dari program nasional yang digagas oleh KPK, yang harus diimplementasikan di semua jenjang pendidikan,” ungkap Edi Suryanto, yang juga menjabat sebagai Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI. Ia menekankan bahwa pelatihan ini sangat penting bagi kepala sekolah agar memahami regulasi dalam pengelolaan keuangan dan lingkungan sekolah dengan benar, sehingga dampaknya bisa dirasakan oleh sekolah dan peserta didik.
Edi juga menjelaskan bahwa pengelolaan keuangan yang baik, serta pengelolaan lingkungan sekolah yang kondusif, sangat berperan dalam menciptakan iklim pendidikan yang bermanfaat bagi seluruh pihak. “Dengan memiliki pemahaman yang baik tentang cara pengelolaan keuangan dan lingkungan sekolah, kita dapat memberikan dampak yang sangat baik bagi sekolah dan peserta didik,” tuturnya.
Cegah Perundungan, Ciptakan Lingkungan yang Aman
Selain itu, penguatan kompetensi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kemampuan manajerial kepala sekolah dalam mencegah perundungan atau kekerasan di lingkungan pendidikan. Edi Suryanto menegaskan bahwa perundungan di kalangan pelajar dapat berdampak buruk bagi kesehatan mental dan perkembangan siswa. Oleh karena itu, ia mengajak para kepala sekolah untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan bagi para pelajar.
“Kita harus menciptakan lingkungan yang nyaman bagi para pelajar untuk belajar dan berkembang tanpa merasa takut atau terancam,” ujar Edi Suryanto. Ia menekankan bahwa pendidikan anti perundungan harus menjadi prioritas dalam pengelolaan sekolah. [SK]