Disdukcapil Sekadau Tetap Layani Perekaman E-KTP di Hari Pencoblosan Pilkada 2024

Sebarkan:

Kadis Dukcapil Sekadau Suryadi
Sekadau, Kalbar (Suara Nusantara)  – Dalam rangka mendukung suksesnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada Rabu, 27 November 2024, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sekadau tetap membuka layanan perekaman KTP Elektronik. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sekadau, Suryadi, pada Selasa (26/11/2024).

Suryadi menjelaskan bahwa perekaman KTP Elektronik merupakan syarat utama bagi masyarakat, khususnya pemilih pemula yang baru menginjak usia 17 tahun, untuk menggunakan hak pilih mereka dalam Pilkada.

“Bagi masyarakat yang belum memiliki KTP Elektronik dan belum melakukan perekaman, kami mengimbau untuk segera mendatangi tempat pelayanan kami, baik di Kantor Dinas Dukcapil maupun Mal Pelayanan Publik. Layanan ini dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai,” ungkap Suryadi.

Ia menambahkan, partisipasi aktif masyarakat dalam perekaman KTP Elektronik menjadi langkah penting untuk memastikan terselenggaranya Pilkada yang aman, tertib, dan demokratis.

“Dengan memiliki KTP Elektronik, setiap warga negara tidak hanya dapat menggunakan hak pilihnya, tetapi juga ikut berkontribusi dalam menciptakan Pilkada yang sukses,” tegasnya.

Dukcapil Sekadau terus mengupayakan pelayanan maksimal bagi masyarakat agar tidak ada warga yang kehilangan kesempatan untuk memilih. Suryadi berharap masyarakat memanfaatkan layanan yang telah disediakan.

“Mari kita bersama-sama menyukseskan Pilkada ini dengan aman dan tertib,” tutup Suryadi.

Pelayanan ekstra yang dilakukan oleh Dukcapil Sekadau ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pesta demokrasi lima tahunan, sekaligus mendukung terciptanya Pilkada yang berkualitas di Kabupaten Sekadau. [baim/r]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini