Sekadau, Kalbar (Suara Nusantara) - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sekadau mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi Program Jaga Desa dan pendampingan desa yang digelar oleh Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Sekadau Hulu. Kegiatan ini berlangsung di aula Kantor Camat Sekadau Hulu pada Kamis (21/11/2024), dengan dihadiri oleh seluruh kepala desa dan aparatur desa se-Kecamatan Sekadau Hulu.Sosialisasi jaga Desa di Kecamatan Sekadau Hulu. SUARANUSANTARA.CO.ID/ist
Paskalis Alianto, Kepala Bidang Administrasi Desa (BAD) yang mewakili Kepala Dinas PMD, menyampaikan pentingnya kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, Paskalis menekankan bahwa kepala desa harus aktif mengikuti sosialisasi untuk mendukung pelaksanaan pembangunan desa yang sesuai dengan regulasi yang ada.
“Kami mengapresiasi kegiatan ini. Para kepala desa dan aparatur desa diharapkan mengikuti sosialisasi ini dengan baik untuk mendukung pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan desa yang berpedoman pada regulasi,” ujar Paskalis.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Dinas PMD Kabupaten Sekadau dan Kejaksaan Negeri Sekadau. Sosialisasi Program Jaga Desa merupakan tindak lanjut dari Instruksi Jaksa Agung (Insja) Nomor 5 Tahun 2023, yang bertujuan untuk mengoptimalkan peran intelijen dalam mendukung pembangunan desa dan memastikan kehadiran jaksa dirasakan oleh masyarakat, khususnya dalam upaya mencegah penyalahgunaan wewenang di tingkat desa.
Para peserta diharapkan dapat memahami lebih dalam mengenai aspek hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik. Hal ini menjadi bagian dari upaya preventif untuk memastikan bahwa program pembangunan desa dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.
Melalui kegiatan ini, Dinas PMD Kabupaten Sekadau berharap Program Jaga Desa dapat memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa, serta mendukung tercapainya kesejahteraan masyarakat desa. [baim/r]