Sat Resnarkoba Polres Sambas, Kalbar Tangkap Pengedar Sabu di Kecamatan Tebas, Amankan 8,15 Gram Sabu

Sebarkan:

Tersangka berinisial A (27) saat diamankan di Mapolres Sambas, Rabu (16/7/2024)./Suara Kalbar

Sambas, Kalbar (Suara Nusantara) - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sambas berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu berinisial A (27), warga Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, pada Rabu (16/7/2024).

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sambas. Kasat Narkoba Polres Sambas, Iptu Agus Trimarsono, membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan kronologi kejadian.

"Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah tersangka, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 paket plastik klip berisi butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,15 gram," ungkap Iptu Agus.

Barang bukti tersebut ditemukan di dalam rumah tersangka di wilayah Kecamatan Tebas. Setelah penggeledahan, tersangka langsung dibawa ke Mapolres Sambas untuk proses hukum lebih lanjut.

"Tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sambas dan akan menjalani proses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku," tambahnya.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur sanksi bagi setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, atau menyerahkan narkotika golongan I.

Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Sambas dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Iptu Agus mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang terkait dengan peredaran narkoba.

"Kami mengharapkan peran serta masyarakat untuk memberikan informasi jika mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkoba, karena dukungan masyarakat sangat penting dalam memberantas kejahatan narkotika di daerah kita," tegasnya.

Dengan penangkapan ini, Polres Sambas berharap dapat mengurangi peredaran narkoba di wilayah Sambas, terutama di kalangan anak muda, yang menjadi salah satu target utama penyalahgunaan narkotika. [SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini