Kapolsek Pontianak Timur, AKP Hery Purnomo, mengungkapkan bahwa kejadian tersebut berlangsung ketika korban tengah memarkirkan sepeda motornya di halaman rumah rekannya. Korban meninggalkan sepeda motor untuk beraktivitas di dalam rumah, tanpa mencabut kunci kendaraan.
"Korban menyimpan sepeda motor di halaman dengan keadaan kunci yang masih menempel. Ini yang menjadi celah bagi pelaku untuk mengambil sepeda motor korban," ungkap AKP Hery Purnomo, Rabu (23/10/2024) siang.
Pelaku Ditangkap dalam Waktu Kurang dari 24 Jam
Saat korban hendak pulang dan keluar untuk mengambil sepeda motornya, ia terkejut mendapati kendaraan sudah tidak ada di tempatnya. Korban langsung melaporkan insiden tersebut ke Polsek Pontianak Timur. Berbekal rekaman kamera pengintai (CCTV) yang terpasang di lokasi kejadian, tim kepolisian segera melakukan penyelidikan.
“Dalam waktu kurang dari 24 jam, tim kami berhasil mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Jl. Tanjung Raya 1. Rekaman CCTV yang menangkap aksi kedua pelaku menjadi kunci keberhasilan penangkapan ini,” jelas AKP Hery.
Barang Bukti dan Pengembangan Kasus
Dua pelaku yang berhasil ditangkap berinisial IP dan YS. Mereka telah diamankan di Mapolsek Pontianak Timur bersama dengan sepeda motor hasil curian yang belum sempat dijual. Polisi kini terus melakukan pengembangan untuk mengungkap apakah ada lokasi lain yang juga menjadi target para pelaku.
"Saat ini, kami terus melakukan pengembangan untuk menemukan lokasi-lokasi lain yang mungkin menjadi sasaran mereka. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan tidak teledor saat memarkirkan sepeda motor, meskipun hanya untuk waktu yang singkat," tegas AKP Hery.
Imbauan untuk Masyarakat
Kepolisian Pontianak Timur berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dan selalu memastikan keamanan kendaraan mereka. Pencurian yang terjadi di depan rumah korban menunjukkan bahwa pelaku kejahatan tidak ragu-ragu memanfaatkan kesempatan sekecil apapun.
"Dengan meningkatnya kasus pencurian kendaraan bermotor, kami meminta masyarakat agar tidak meninggalkan kunci sepeda motor di tempat terbuka dan memarkirkan kendaraan di tempat yang aman," tutup AKP Hery.[SK]