Patroli ini dilakukan tepat di depan Pos Lantas, di mana petugas melakukan teguran langsung kepada para pengendara yang menggunakan knalpot brong. Dalam penertiban tersebut, petugas meminta agar knalpot brong dilepas dan diganti dengan knalpot standar yang sesuai dengan spesifikasi kendaraan.
Knalpot jenis ini kerap kali mengganggu ketenangan warga karena suara bising yang ditimbulkan, terutama saat digunakan oleh para remaja di jalan raya.
Kasat Lantas Iptu Budi Ristanto menyampaikan patroli dan penindakan itu bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya para remaja, dalam berkendara dengan tertib dan aman di jalan raya.
“Kami berupaya menciptakan suasana jalan raya yang aman dan nyaman, serta meminimalisir potensi gangguan dan kecelakaan akibat penggunaan knalpot yang tidak sesuai,” ujar Iptu Budi Ristanto.
Iptu Budi Ristanto menambahkan, patroli akan terus dilakukan secara rutin untuk menegakkan aturan lalu lintas serta mendorong pengguna kendaraan bermotor untuk mematuhi peraturan yang ada. Dia mengimbau agar para pengendara menggunakan knalpot standar sesuai ketentuan, demi kenyamanan bersama dan keselamatan di jalan raya.
Para orang tua juga diingatkan untuk turut mengawasi anak-anak mereka agar tidak menggunakan kendaraan yang tidak sesuai peraturan, seperti knalpot brong. [SK]