Pemkab Sekadau Kembali Terima Penghargaan WTP

Sebarkan:

Bupati Sekadau Aron saat menerima piagam penghargaan WTP dari BPK Kalbar.
Sekadau, Kalbar -  Pemerintah Kabupaten Sekadau, Kalbar tahun ini memperoleh kembali penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Selasa (16/5/2023) di Pontianak.

Bupati Sekadau Aron bersama Ketua DPRD  Sekadau Radius Efendi  hadir langsung menerima penghargaan WTP ke-11 secara berturut-turut tersebut yang diserahkan Kepala BPK Perwakilan Kalbar Wahyu Priono di aula kantor BPK Kalbar. 

Bupati Sekadau Aron menyampaikan atas nama pemerintah dan masyarakat kabupaten Sekadau mengucapkan terima kasih kepada BPK Perwakilan Kalbar yang telah melakukan audit terhadap Laporan Keuangan Pemkab Sekadau tahun 2022 sesuai dengan yang diamanatkan UU Nomor 15 tahun 2004.

“Terimakasih atas dukungan dan kerja keras seluruh perangkat Daerah Kabupaten Sekadau sehingga WTP ke 11 kali secara berturut masih bisa kita peroleh. Kami berharap capaian ini dapat dipertahankan dan menjadi motivasi kerja untuk lebih baik lagi,” kata Aron.

Aron mengatakan, seperti tahun sebelumnya, tahun ini kita mampu menyelesaikan laporan keuangan sesuai dengan batas waktu yang ditentukan dan Pemerintah Kabupaten berkomitmen melakukan tindak lanjut dan evaluasi terhadap masukan dan rekomendasi guna tercapainya tata kelola keuangan daerah kabupaten Sekadau yang baik, akuntabel dan berkualitas.

"Selanjutnya kami berharap rencana aksi atas rekomendasi-rekomendasi yang telah disampaikan kepada kami dalam implementasinya kami mohon bimbingan dan arahan dari BPK agar dapat diselesaikan tepat waktu,"kata Aron.

Hadir dalam acara penyeragan penghargaan di Pontianak itu mendampingi Bupati Inspektur Kabupaten Sekadau, Plt. Kepala BPKAD, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Sekertaris BPKAD, Kabid Akuntansi, Pengendalian dan Penatausahaan BMD dan sejumlah staf. [rls/baim]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini