Pemkab Sekadau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVII Tahun 2023

Sebarkan:

Foto Bersama Pejabat Pemkab Sekadau dan Forkopimda usai Upacara Hari Otonomi Daerah XXVII Tahun 2023.
Sekadau, Kalbar - Pemerintah Kabupaten Sekadau menggelar Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVII Tahun 2023 Dengan tema "Otonomi Daerah Maju, Indonesia Unggul" di halaman Kantor Bupati Sekadau pada Sabtu (29/4/2023) pagi.

Sekretaris Daerah Sekadau, Muhammad Isa selaku inspektur upacara dalam sambutan Mendagri  mengungkapkan, perlu kiranya melakukan refleksi memahami sejenak, esensi untuk filosofis kembali dari ditetapkannya Otonomi Daerah yang saat ini genap berusia 27 tahun.

“Tujuan dilaksanakannya Otonomi Daerah dengan mendesentralisasikan sebagian kewenangan sejatinya untuk menjadikan Daerah mencapai kemandirian fiskal dengan menggali berbagai potensi sumber daya yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah serta memacu terjadinya percepatan dan pemerataan pembangunan,” urai Sekda.

Ia memaparkan, pada tahun 1995 Pemerintah menyerahkan sebagian urusan Pemerintahan melalui   Peraturan Pemerintah nomor 8 tahun 1995 tentang penyerahan sebagian urusan Pemerintahan kepada 27 Daerah Tingkat II percontohan (ditetapkan 21 april 1995).

“Kebijakan ini dijadikan tonggak dalam pelaksanaan Otonomi Daerah. Sehingga pada tanggal 7 februari 1996, Pemerintah Pusat mengeluarkan Keputusan Presiden nomor 11 tahun 1996 tentang Hari Otonomi Daerah (ditetapkan 7 februari 1996). Melalui keputusan tersebut, menetapkan bahwa tanggal 25 april sebagai Hari Otonomi Daerah,” ungkap Sekda.

Setelah itu, lahirlah Undang- Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah (ditetapkan 7 mei 1999) yang membenahi hubungan Pusat Dan Daerah. Dengan diterbitkannya Undang-undang tersebut, Daerah memiliki kewenangan dalam seluruh bidang Pemerintahan, kecuali Politik Luar Negeri, Pertahanan dan Keamanan, Peradilan, Moneter dan Fiskal, Agama, serta kewenangan bidang lain. 

 “Setelah 27 tahun berlalu Otonomi Daerah telah memberikan dampak positif, dibuktikan dengan adanya percepatan pembangunan yang ditandai dengan meningkatnya angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemampuan fiskal Daerah,” ujar dia.

Namun data juga menunjukan bahwa filosofi dari tujuan Otonomi Daerah belum sepenuhnya mencapai hasil yang diharapkan. berdasarkan data Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri selama kurun waktu tersebut, terdapat beberapa daerah yang memiliki PAD dibawah 20% dan menggantungkan keuangannya pada Pemerintah Pusat melalui Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (tekad).

“Hal ini tentunya menjadi sangat ironis,  mengingat kewenangan telah diberikan kepada daerah sementara keuangan masih tergantung kepada Pemerintah Pusat,”ujarnya.

Hadir dalam upacara itu, jajaran Forkopimda Sekadau dan para kepala OPD dan ASN dilingkungan Pemkab Sekadau. [sk]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini