Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Kalbar Diresmikan

Sebarkan:

Gedung Pelayanan Terpadu satu Pintu
Pontianak, Kalbar - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji meresmikan Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang masih berlokasi di komplek Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Pontianak.

Peresmian ini bersamaan dengan peringatan Hari Jadi Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat ke-66 Tahun, Sabtu (28/1/2023).

Sutarmidji menerangkan, gedung ini nantinya akan diisi oleh beberapa dinas seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kominfo, dan Bappeda yang kebetulan gedungnya akan direhab.

“Ada 2 lagi dinas yang akan tempati sini. Kantor-kantor yang tidak layak lagi itu lebih bagus nanti kita HPL-kan kemudian kita serahkan ke pihak ketiga. Seperti contoh gedung depan Kantor BPN, itukan tak layak lagi jadi kantor, bagus pindah. Nah, nanti akan kita berikan HGB di atas HPL, nilainya itu di atas Rp11 miliar untuk 30 tahun. Itu bukan pelepasan atau penjualan aset tapi hak guna bangunan di atas hak pengelolaan. haknya tetap milik pemprov tapi digunakan untuk kegiatan ekonomi lainnya,” terang Sutarmidji.

“Ada beberapa lagi yang kita efisiensikan, makanya kemarin masjid kita besarkan, karena nantinya setidaknya 6-7 OPD nanti akan berkantor di komplek Kantor Gubernur ini,” imbuhnya. [sk]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini