Polres Landak Ungkap Kasus, Mulai Narkoba Hingga Prostitusi

Sebarkan:

Press Release Polres Landak
Landak, Kalbar - Kapolisian Resor Landak   kembali menggelar Press Release pengungkapan kasus selama bulan April 2022 dan Ops Pekat Kapuas 2022 di ruang BKPM Polres Landak, Senin (25/4/2022).

Press release dipimpin Wakapolres Landak Kompol Sri Harjanto didampingi, Kasat Resnarkoba IPTU Teguh Pamudi, Kasat Reskrim IPTU Sugiyono, Ps. Kasi Humas Polres Landak Bripka Paskarianto, dan para awak media.

Pada kesempatan itu Wakapolres Landak Kompol Sri Harjanto menyampaikan hasil ops pekat yang mulai pada tanggal 1 hingga 14 April 2022 di mana operasi tersebut dalam rangka cipta kondisi dengan cara penindakan penyakit masyarakat agar pelaksanaan puasa dan idul fitri bisa kondusif.

Sejumlah Barang Bukti yang diamankan. Beberapa kasus yang menjadi target operasi yaitu judi, narkoba, miras, prostitusi, premanisme, kembang api, petasan, senpi dan sajam.

Wakapolres memaparkan bahwa target ops pekat dari Polda Kalbar yaitu 16 kasus dan Polres Landak dapat memenuhi target bahkan menambah capaian target yaitu 87 kasus tambahan, sehingga total 103 kasus.

“Dari ops pekat ada 12 tersangka dan 114 yang diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi,” ungkapnya, Senin (25/04/2022).

Sedangkan untuk kasus lainnya selama pengungkapan bulan April 2022 lanjut Wakapolres, yaitu dua kasus pencurian buah sawit dengan enam tersangka, dua kasus kekerasaan terhadap anak, dua kasus pencabulan anak di bawah umur masing-masing satu tersangka, empat kasus perjudian dengan masing-masing empat tersangka, dan lima kasus penyalahgunaan narkoba dengan enam orang tersangka.

Terakhir Wakapolres meminta agar seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Landak bisa membantu pihak kepolisian menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing terutama terkait peredaran narkoba.
Setalah press release selesai langsung dilakukan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan yang terdiri miras, petasan, senpi, sajam, dan sejumlah barang lainnya.

Hasil Operasi Pekan Kapuas 2022 Polres Landak


1.    Judi 2 kasus
2.    Narkoba 2 kasus
3.    Miras 3 kasus
4.    Prostitusi 3 kasus
5.    Premanisme 2 kasus
6.    Kembang Api/Petasan 1 kasus
7.    Senpi/Sajam 3 kasus

[Tim]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini