Buruh di Kabupaten Landak saat aksi damai |
Dalam orasinya, mereka disambut oleh Ketua DPRD Kabupaten Landak Heri Saman, Ketua Komsisi A Cahyatanus dan Ketua Komisi C Margaretha.
Koordinasi aksi Yasiduhu Zalukhu dalam orasinya menolak Permenaker No.2 Tahun 2022. “Kami meminta kepada pemerintah untuk memastikan seluruh karyawan terakomudir dalam program Jaminan Sosial,” ungkapnya.
Tak hanya itu ia juga meminta kepada DPRD Kabupaten Landak memanggil pengawas BPJS, untuk mempertanyakan terkait masih banyak karkawan tidak mendaftar dalam program jaminan sosial.
“Kami juga memnita kepada pemerintah lebih fokus laksanakan putusan MK terkait perbaikan UU No. 11 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Landak Heri Saman mengatakan aspirasi dari kawan-kawan dari SP/SB menyambuat baik, dan akan ditindak lanjuti tuntutan yang disampaikan salah satunya menolak Permenaker No.2 Tahun 2022 tentang pembayar JHT.
“Kita akan segera menyurat Menaker untuk menyampikan aspirasi untuk meninjau kembali Permenaker No.2 Tahun 2022 tentang pembayar JHT. Dan ini sudah menjadi masalah nasional, bukan saja di Landak. Semuanya sudah menyampaikan hal tersebut ke Menaker dan sudah dibahas oleh presiden. Tinggal kita leihat perkembanganya di media cetak dan elektronik,” ungkap Heri Saman.
Usai menyampikan orasinya, Yusuf langsung menyerahkan baliho 4 pernyataan sikap SP/SB Kabupaten Landak kepada Ketua DPRD Kabupaten Landak Heri Sama.Usai melakukan orasi damai, Aliansi Sarikat Pekerja/Sarikat Buruh Kabupaten Landak membubarkan diri. Pulang kerumah masing-masing. [SK]