![]() |
| Tersangka ND saat diperiksa polisi usai diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Jongkat karena pencurian emas dan kartu ATM, Selasa (2/12/2025).SUARANUSANTARA/SK |
Kasus ini bermula pada Sabtu (1/11/2025), ketika korban berinisial RH, warga Jalan Sungai Pandan, Desa Wajok Hulu, pulang bekerja dan hendak mengambil kartu ATM di dalam lemari. Namun ia justru dibuat terkejut setelah mendapati dompet berisi dua gelang emas seberat 24 gram, kartu ATM, serta kertas berisi PIN ATM telah raib.
Sadar menjadi korban pencurian, RH segera menuju salah satu bank BUMN di Jongkat untuk melakukan pemblokiran. Sayangnya, pencuri telah lebih dulu menguras rekeningnya. Pihak bank menyebutkan bahwa Rp8 juta telah ditarik pelaku, menyisakan hanya Rp100 ribu. Total kerugian korban mencapai Rp56.800.000.
Tidak tinggal diam, Unit Reskrim Polsek Jongkat langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan, termasuk mengamankan rekaman CCTV bank. Identitas ND berhasil terungkap, namun keberadaannya sempat sulit dilacak karena ia berpindah-pindah lokasi.
Kerja keras petugas akhirnya berbuah hasil ketika pergerakan ND terdeteksi di Kota Pontianak. Polisi segera melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil membekuk pelaku tanpa perlawanan di lokasi penangkapannya.
Kapolres Mempawah AKBP Jonathan David Harianthono melalui Kapolsek Jongkat Iptu Kusdarwanto mengonfirmasi keberhasilan pengungkapan kasus ini.
“Sebulan kita memburu tersangka karena lokasinya yang terus berpindah-pindah. Begitu terpantau berada di Jalan WR Supratman Pontianak, tersangka ND dapat kita bekuk,” ujarnya.
Pelaku ND kini telah diamankan di Mapolsek Jongkat untuk proses hukum lanjutan. Polisi masih mendalami kemungkinan pelaku bekerja sama dengan pihak lain dalam aksi pencurian tersebut.[SK]