Polres Landak Tangkap Pria Terduga Pengedar Sabu di Mempawah Hulu, Sita 5,02 Gram

Sebarkan:

Barang bukti sabu
Landak, Kalbar (Suara Nusantara) – Polsek Mempawah Hulu bersama Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Landak mengamankan seorang pria berinisial A yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Dusun Kunyit, Desa Tunang, Kecamatan Mempawah Hulu, Kabupaten Landak, Senin (26/10/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Desa Tunang. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Polsek Mempawah Hulu dengan berkoordinasi bersama Satresnarkoba Polres Landak.

Setelah melakukan penyelidikan dan memastikan keberadaan terduga pelaku, petugas mendatangi rumah A untuk melakukan penindakan.

Saat hendak diamankan, A disebut sempat berupaya melarikan diri. Namun, petugas berhasil mengamankannya. Polisi kemudian melibatkan kepala dusun dan ketua RT setempat untuk menyaksikan proses penggeledahan terhadap badan, pakaian, dan rumah terduga pelaku.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,02 gram.

Pengungkapan Berawal dari Informasi Masyarakat

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari melalui Kasat Resnarkoba Polres Landak IPTU Yulianus Van Chanel mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memberantas peredaran narkotika, termasuk melalui Operasi Sarang Narkoba (OSN).

Penindakan dipimpin Kapolsek Mempawah Hulu IPTU Freddy Surya Purnama dengan dukungan personel Satresnarkoba Polres Landak.

“Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas peran masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Tanpa dukungan masyarakat, pengungkapan kasus seperti ini tentu akan lebih sulit dilakukan,” ujar Chanel.

Ia menegaskan, Polres Landak berkomitmen memberantas peredaran narkotika guna melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Penyidikan Masih Berlanjut

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Landak untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi masih mendalami perkara tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain atau jaringan peredaran narkotika.

Polres Landak juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Kepolisian menilai peran aktif masyarakat dan koordinasi dengan aparat desa menjadi bagian penting dalam mendukung pengungkapan kasus narkotika serta menjaga keamanan lingkungan.

Proses hukum terhadap terduga pelaku selanjutnya akan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. [SK] 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini