Pemprov Kalbar Tetapkan Enam Fokus Pembangunan dalam Rancangan APBD 2027

Sebarkan:

 

Penyerahan Nota Penjelasan Gubernur Kalimantan Barat atas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Senin (26/10/2026). 
Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara)– Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menetapkan enam fokus pembangunan sebagai arah kebijakan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Kebijakan tersebut diarahkan untuk meningkatkan daya saing daerah secara inklusif dan berkelanjutan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, saat membacakan Nota Penjelasan Gubernur atas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Senin (26/10/2026).

Dalam nota penjelasan tersebut, pemerintah provinsi mengusung tema pembangunan tahun 2027, yakni Peningkatan Daya Saing Kalimantan Barat yang Inklusif dan Berkelanjutan.

Tema tersebut dijabarkan ke dalam enam fokus pembangunan. Pertama, penguatan daya saing ekonomi melalui hilirisasi dan peningkatan nilai tambah sektor unggulan. Kedua, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Ketiga, penguatan konektivitas dan pemerataan pembangunan antarwilayah. Keempat, penguatan ketahanan pangan dan pengembangan ekonomi masyarakat. Kelima, peningkatan kualitas lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan. Keenam, penguatan tata kelola pemerintahan dan transformasi digital.

Krisantus menegaskan bahwa seluruh program dan kegiatan yang dibiayai melalui APBD harus memiliki sasaran yang jelas serta selaras dengan prioritas pembangunan daerah.

“Seluruh program dan kegiatan harus memiliki tujuan yang jelas. Anggaran yang dialokasikan harus mendukung prioritas pembangunan dan memberikan dampak bagi kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat Kalbar,” kata Krisantus.

Menurutnya, APBD merupakan instrumen penting untuk mendukung pelaksanaan pembangunan, menjaga keberlangsungan pelayanan publik, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, penyusunan anggaran harus mengikuti tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD juga diperlukan agar kebijakan anggaran dapat menjawab kebutuhan masyarakat.

Sasar Pertumbuhan Ekonomi dan Pengurangan Kemiskinan

Krisantus menjelaskan, rancangan APBD Kalbar 2027 diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta menekan angka kemiskinan dan pengangguran.

Pemerintah provinsi juga memperhatikan pemenuhan alokasi belanja sesuai ketentuan yang berlaku agar pelaksanaan program pembangunan berjalan berdasarkan prioritas dan sasaran yang telah ditetapkan.

Ia berharap pembahasan rancangan APBD 2027 bersama DPRD Kalbar berlangsung konstruktif melalui komunikasi dan kerja sama yang baik.

Menurutnya, anggaran daerah tidak hanya harus memenuhi aspek administratif dan regulasi, tetapi juga perlu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di seluruh wilayah Kalimantan Barat.

Pada rapat paripurna yang sama, Krisantus turut menyampaikan laporan keputusan pimpinan DPRD terkait persetujuan atas penyempurnaan hasil evaluasi Menteri Dalam Negeri terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan Rancangan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Penyampaian nota penjelasan APBD 2027 tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan anggaran antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan DPRD sebelum rancangan ditetapkan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan. [SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini