Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Melawi Terkendala Lahan, Sejumlah Bangunan Belum Beroperasi

Sebarkan:

 

Ilustrasi- KDMP
Melawi, Kalbar (Suara Nusantara) – Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, masih menghadapi sejumlah kendala. Persoalan ketersediaan lahan hingga belum beroperasinya bangunan yang telah selesai dibangun menjadi tantangan dalam pelaksanaan program tersebut.

Berdasarkan keterangan sejumlah kepala wilayah dan pemerintah desa kepada Jurnalis Suara Kalbar, Senin (19/10/2026), perkembangan pembangunan KDMP di beberapa wilayah Kabupaten Melawi menunjukkan kondisi yang berbeda-beda.

Camat Tanah Pinoh, Budiman, mengatakan hingga saat ini belum ada bangunan KDMP yang berdiri di wilayah kecamatannya. Salah satu kendala utama adalah sulitnya mendapatkan lahan yang memenuhi persyaratan pembangunan gerai koperasi.

Menurut Budiman, lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan KDMP memiliki ukuran minimal 30 x 40 meter atau sekitar 1.200 meter persegi. Persyaratan luas lahan tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah desa dalam merealisasikan pembangunan.

“Persoalan tersebut juga sudah kita sampaikan ke Pemerintah Kabupaten Melawi,” ungkap Budiman.

Sementara itu, Camat Belimbing, Vivi Sukiyanti, menyampaikan bahwa pembangunan fisik KDMP telah dimulai di sejumlah desa di wilayahnya. Salah satunya di Desa Guhung yang telah memiliki bangunan koperasi.

Meski demikian, Vivi menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada KDMP yang beroperasi di Kecamatan Belimbing.

Ia juga menyebut pihaknya telah menerima undangan resmi dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Melawi terkait kegiatan verifikasi dan validasi pembangunan fisik gerai serta pergudangan KDMP.

“Kami juga ada dapat undangan resmi dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Melawi, terkait kegiatan verifikasi dan validasi terhadap pembangunan fisik gerai dan pergudangan,” ungkap Vivi saat dikonfirmasi, Senin (19/10/2026).

Verifikasi dan validasi tersebut menjadi bagian dari upaya mengevaluasi perkembangan pembangunan fisik gerai dan pergudangan KDMP di Kabupaten Melawi.

Namun, selesainya pembangunan fisik belum menjamin koperasi dapat langsung menjalankan kegiatan operasional. Kesiapan pengelolaan dan tahapan pelaksanaan masih menjadi hal yang perlu diperhatikan agar fasilitas yang dibangun dapat dimanfaatkan sesuai tujuan program.

Bangunan Selesai, Operasional Belum Berjalan

Kondisi serupa terjadi di Desa Baru, Kecamatan Nanga Pinoh. Kepala Desa Baru, Eed Roskayudi, membenarkan bahwa bangunan KDMP di desanya telah selesai dibangun. Namun, hingga kini bangunan tersebut belum beroperasi.

Situasi ini menunjukkan bahwa pembangunan KDMP di Kabupaten Melawi masih berada pada tahapan yang beragam. Sebagian wilayah menghadapi kendala penyediaan lahan, sementara sejumlah desa telah memiliki bangunan fisik tetapi belum memulai kegiatan operasional.

Perbedaan kondisi tersebut menjadi perhatian bagi pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memastikan pelaksanaan program berjalan secara terukur, mulai dari penyediaan lahan hingga kesiapan koperasi menjalankan aktivitas usaha.

Selain mempercepat pembangunan, pemerintah juga perlu memastikan kesiapan pengelola, kejelasan tahapan penyelesaian, serta target dimulainya operasional. Dengan demikian, pembangunan tidak berhenti pada penyediaan bangunan, tetapi dapat berlanjut menjadi kegiatan ekonomi yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Masyarakat berharap keberadaan KDMP dapat mendukung aktivitas ekonomi desa, memperkuat usaha masyarakat, serta membuka peluang peningkatan kesejahteraan.

Salah seorang warga Melawi, Ferdinand, berharap pemerintah memberikan perhatian tidak hanya pada jumlah bangunan yang telah berdiri, tetapi juga pada kepastian operasional koperasi.

“Kini, yang menjadi perhatian bukan hanya berapa banyak bangunan KDMP yang telah berdiri, melainkan juga kapan koperasi tersebut benar-benar dapat beroperasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Melawi,” ungkap Ferdinand.

Dengan adanya percepatan penyelesaian kendala lahan dan kesiapan operasional, program Koperasi Desa Merah Putih diharapkan dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi perekonomian masyarakat Kabupaten Melawi. [SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini