Rakor tersebut digelar sebagai upaya meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi karhutla yang diprediksi meningkat seiring masuknya musim kemarau di wilayah Kabupaten Sekadau.
Kegiatan dipimpin Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama dan dihadiri Wakapolres Sekadau Kompol Samsul Bakri, para pejabat utama Polres Sekadau, para kasat, kasi, serta seluruh kapolsek jajaran.
Dalam arahannya, Wakapolres Sekadau Kompol Samsul Bakri meminta seluruh jajaran kapolsek segera memperkuat koordinasi dengan pemerintah kecamatan, Danramil, kepala desa, serta seluruh unsur terkait di wilayah masing-masing.
Ia juga menginstruksikan agar peran Masyarakat Peduli Api (MPA) kembali diaktifkan dan Bhabinkamtibmas lebih maksimal dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan karhutla.
“Mulai saat ini segera laksanakan rapat koordinasi dengan camat, Danramil, dan seluruh kepala desa di wilayah masing-masing. Aktifkan kembali Masyarakat Peduli Api serta libatkan seluruh unsur pemerintah, perusahaan, dan masyarakat dalam penanganan karhutla,” tegas Kompol Samsul Bakri.
Selain memperkuat koordinasi, Wakapolres juga menekankan pentingnya kesiapan sarana dan prasarana pemadaman. Mulai dari peralatan pemadam, embung air, hingga sumber air alternatif harus dipastikan siap digunakan apabila terjadi kebakaran.
Sementara itu, Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama mengatakan Kabupaten Sekadau menjadi salah satu wilayah di Kalimantan Barat yang memiliki potensi cukup tinggi terhadap kejadian karhutla.
Menurutnya, kondisi tersebut harus diantisipasi melalui langkah pencegahan sejak dini dengan melibatkan seluruh pihak, baik pemerintah, aparat keamanan, perusahaan, maupun masyarakat.
Kapolres menjelaskan, fenomena El Nino yang terjadi saat ini berpotensi meningkatkan suhu udara, memperpanjang periode kemarau, mengurangi curah hujan, serta menyebabkan kekeringan di sejumlah wilayah.
Kondisi tersebut, kata dia, dapat meningkatkan risiko munculnya titik api apabila tidak diiringi dengan langkah pencegahan dan kesiapsiagaan yang maksimal.
“Berdasarkan data pemantauan hotspot periode Januari hingga Juli 2026, terdapat 467 titik hotspot. Dari jumlah tersebut, sebanyak 354 titik atau lebih dari 75 persen terjadi pada bulan Juli. Kondisi ini menunjukkan bahwa ancaman karhutla saat ini sudah memasuki fase yang harus mendapatkan perhatian serius dari seluruh unsur pemerintah maupun masyarakat,” ujar AKBP Andhika.
Ia menegaskan, penanganan karhutla tidak boleh hanya dilakukan ketika kebakaran sudah terjadi. Menurutnya, upaya pencegahan dan kesiapsiagaan harus menjadi prioritas agar dampak kebakaran dapat diminimalisir.
“Kita tidak boleh bersifat reaktif, tetapi harus membangun kesiapsiagaan sejak awal melalui sinergi seluruh stakeholder,” tegasnya.
Melalui rakor tersebut, Polres Sekadau berharap seluruh unsur terkait dapat memperkuat kolaborasi dalam menghadapi ancaman karhutla, sehingga potensi kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah sejak dini demi menjaga lingkungan dan keselamatan masyarakat.[SK]
