Motor Scoopy Hilang dari Garasi, Terduga Pelaku Ditangkap Jatanras Polres Mempawah

Sebarkan:

Tersangka MDH berikut barang bukti saat diamankan Tim Satreskrim Polres Mempawah, Minggu (23/8/2026). SUARANUSANTAR/SK
Mempawah, Kalbar (Suara Nusantara) – Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Satreskrim Polres Mempawah Polda Kalimantan Barat bergerak cepat mengungkap dugaan pencurian sepeda motor yang terjadi di kawasan BTN Korpri Permai, Kelurahan Tengah, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah.

Seorang pria berinisial MDH, warga Desa Antibar, Kecamatan Mempawah Timur, diamankan polisi pada Minggu (23/8/2026) sore. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 17.30 WIB setelah polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan sepeda motor yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Kasus tersebut bermula ketika korban, Asep Abriatna, mendapati sepeda motor Honda Scoopy warna merah miliknya sudah tidak berada di rumah pada Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 13.20 WIB.

Sebelumnya, sepeda motor tersebut masih terlihat berada di dalam garasi setelah korban pulang melaksanakan salat. Namun, ketika hendak digunakan, kendaraan tersebut sudah tidak ditemukan.

Asep kemudian menanyakan keberadaan sepeda motor kepada karyawannya yang diketahui sebagai orang terakhir yang menggunakan kendaraan tersebut.

Pengecekan juga dilakukan terhadap anggota keluarga. Anak korban yang sempat diduga menggunakan sepeda motor tersebut ternyata sedang tertidur di kamarnya.

Asep bersama istri, anak, dan karyawannya kemudian berusaha mencari sepeda motor tersebut di sekitar rumah. Namun, pencarian tidak membuahkan hasil hingga akhirnya kejadian itu dilaporkan kepada Polres Mempawah.

Sehari setelah laporan diterima, URC Jatanras Satreskrim Polres Mempawah mendapatkan informasi mengenai keberadaan Honda Scoopy milik korban.

Pada Minggu sekitar pukul 16.30 WIB, tim langsung bergerak menuju lokasi yang diinformasikan. Petugas kemudian menemukan satu unit Honda Scoopy warna merah yang terparkir dengan nomor polisi sesuai dengan kendaraan milik korban.

Polisi selanjutnya masuk ke sebuah rumah di lokasi tersebut dan mendapati seorang pria yang diduga berkaitan dengan hilangnya sepeda motor.

Saat diamankan, pria berinisial MDH tersebut mengakui kepada petugas telah mengambil sepeda motor Honda Scoopy milik korban.

MDH bersama sepeda motor yang menjadi barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Mempawah untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Mempawah AKBP Ade Chandra Capa Yanto melalui Kasatreskrim Iptu Eric Ibrahim Pattimura membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor tersebut.

Ia mengatakan, penyidik masih melakukan pendalaman untuk melengkapi proses penyidikan sekaligus mengungkap secara utuh rangkaian kejadian dalam perkara tersebut.

“Terduga pelaku sudah diamankan dan saat ini masih dilakukan pendalaman untuk melengkapi proses penyidikan,” ujar Iptu Eric.

Dalam perkara tersebut, MDH disangkakan dengan Pasal 476 KUHP tentang pencurian. Polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan barang bukti untuk memastikan seluruh fakta dalam kasus tersebut.

Pengungkapan ini menjadi bukti respons cepat jajaran Jatanras Satreskrim Polres Mempawah dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pencurian kendaraan bermotor.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini