Mempawah, Kalbar (Suara Nusantara) – Aksi unjuk rasa yang dilakukan sekitar 700 siswa SMK Negeri 1 Mempawah Hilir pada Rabu (5/8/2026) menjadi sorotan berbagai pihak. Indonesia Justice Watch (IJW) menilai aksi tersebut merupakan sinyal serius yang menunjukkan adanya persoalan yang perlu dievaluasi dalam tata kelola pendidikan di sekolah tersebut.
Direktur Advokasi Indonesia Justice Watch (IJW), Sudianto Nursasi. SUARANUSANTARA/SK
Direktur Advokasi IJW, Sudianto Nursasi, mengatakan demonstrasi yang dilakukan para siswa tidak dapat dipandang sebagai peristiwa biasa. Menurutnya, aksi tersebut mencerminkan adanya keresahan yang telah berkembang di kalangan peserta didik.
Ia menduga, aksi ratusan siswa merupakan akumulasi kekecewaan terhadap manajemen sekolah serta dugaan perilaku oknum tenaga pendidik yang dinilai tidak mencerminkan keteladanan sebagai seorang guru.
“Seorang kepala sekolah tidak hanya bertanggung jawab pada administrasi pendidikan, tetapi juga harus memastikan keamanan moral dan psikologis seluruh peserta didik,” ujar Sudianto.
Menurutnya, kepala sekolah memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan kondusif. Karena itu, pengawasan terhadap perilaku tenaga pendidik, kecepatan merespons laporan dugaan pelanggaran, serta pembinaan etika di lingkungan sekolah menjadi hal yang harus menjadi perhatian.
IJW juga mendorong adanya penguatan sistem pengawasan terhadap tenaga pendidik, penyediaan ruang pengaduan yang aman bagi siswa dan orang tua, serta peningkatan pembinaan karakter di lingkungan sekolah.
Atas kondisi tersebut, Sudianto meminta Gubernur Kalimantan Barat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala SMKN 1 Mempawah Hilir.
Selain itu, ia juga meminta Dinas Pendidikan melakukan pemeriksaan terhadap dua oknum guru yang disebut dalam video viral yang menjadi pemicu aksi siswa.
“Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar juga harus melakukan pemeriksaan terhadap dua oknum guru yang terindikasi bermasalah di sisi moral. Jika terbukti, tindak tegas,” tegasnya.
Sudianto menilai persoalan yang berkembang akibat beredarnya video viral tersebut berpotensi mencoreng citra dunia pendidikan apabila tidak ditangani secara transparan dan profesional.
Sebelumnya, sekitar 700 siswa SMKN 1 Mempawah Hilir menggelar aksi penyampaian aspirasi di lingkungan sekolah pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 09.20 WIB.
Dalam aksi tersebut, para siswa menyampaikan tuntutan agar dua guru yang disebut dalam video viral tidak lagi mengajar di sekolah tersebut.
Aksi berlangsung tertib dengan pendampingan Ketua Komite Sekolah Aidimansyah. Setelah penyampaian aspirasi, pihak sekolah menggelar dialog di aula sekolah yang dihadiri kepala sekolah, komite sekolah, serta perwakilan siswa.
Dalam pertemuan itu, perwakilan siswa menyerahkan surat pernyataan berisi tuntutan agar kedua guru tersebut tidak lagi mengajar di SMKN 1 Mempawah Hilir. Mereka juga meminta pihak sekolah segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat untuk menyiapkan tenaga pendidik pengganti.
Hingga saat ini, belum terdapat keterangan resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat terkait tuntutan evaluasi kepala sekolah maupun langkah lanjutan atas aspirasi yang disampaikan para siswa.[SK]