Gubernur Ria Norsan Lantik Dewan Hakim MTQ ke-34 Kalbar, Tekankan Integritas dan Keadilan Penilaian

Sebarkan:

Dewan Hakim MTQ Kalbar saat dilantik. SUARANUSANTARA/SK
Kayong Utara, Kalbar (Suara Nusantara) – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan resmi melantik Dewan Hakim, Panitera, dan Panitia Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-34 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026 di Pendopo Bupati Kayong Utara, Minggu (2/8/2026).

Dalam momentum tersebut, Ria Norsan menegaskan pentingnya menjaga amanah, integritas, serta netralitas bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan MTQ. Ia meminta para dewan hakim menjalankan tugas secara profesional dengan mengedepankan nilai keadilan dan objektivitas.

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan turut dihadiri para kafilah dari seluruh kabupaten/kota se-Kalimantan Barat, tokoh agama, jajaran pemerintah daerah, serta tamu undangan lainnya.

Mengawali sambutannya, Gubernur Ria Norsan menyampaikan pantun yang menjadi pesan moral bagi para dewan hakim yang baru dilantik.

“Indahnya nian Pantai Pulau Datok, tempat berjumpa para kafilah. Hari ini dewan hakim kita lantik, menjunjung adil memegang amanah,” ucapnya.

Menurut Norsan, jabatan sebagai dewan hakim bukan hanya sekadar memberikan penilaian kepada para peserta MTQ, tetapi merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh kejujuran dan keikhlasan.

“Bapak dan Ibu adalah seorang pemimpin. Amanah yang diberikan hari ini bukan hanya dipertanggungjawabkan di dunia, tetapi juga kelak di akhirat di hadapan Allah SWT. Karena itu, laksanakan tugas ini dengan penuh kejujuran, keikhlasan, dan rasa tanggung jawab,” tegasnya.

Ia mengingatkan agar seluruh dewan hakim tidak terpengaruh oleh kepentingan tertentu selama proses penilaian berlangsung. Menurutnya, seluruh peserta MTQ harus diberikan kesempatan yang sama dan dinilai berdasarkan kemampuan serta ketentuan yang berlaku.

“Saya minta jangan ada keberpihakan, tidak ada istilah sebelah A atau sebelah B. Semua peserta harus dinilai secara objektif sesuai kemampuan dan ketentuan yang berlaku. Itulah wujud keadilan yang harus dijunjung tinggi,” katanya.

Gubernur juga meminta apabila terjadi perbedaan pandangan dalam proses penilaian agar dapat diselesaikan melalui musyawarah dan mufakat. Hal tersebut dinilai penting untuk menjaga marwah serta kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan MTQ.

“Apabila terdapat perbedaan pendapat dalam penilaian, selesaikan dengan musyawarah. Saya tidak ingin mendengar ada dewan hakim yang bertindak tidak adil atau melakukan kesalahan yang mencoreng nama baik MTQ,” ujarnya.

Ria Norsan berharap pelaksanaan MTQ ke-34 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat di Kabupaten Kayong Utara dapat berjalan sukses serta menjadi wadah pembinaan generasi Qurani di Bumi Khatulistiwa.

Ia menilai MTQ bukan hanya sebatas ajang perlombaan membaca Al-Qur’an, tetapi juga menjadi sarana mencetak qari dan qariah terbaik yang mampu membawa nama Kalimantan Barat ke tingkat nasional.

“Dengan dilantiknya dewan hakim yang profesional dan berintegritas tinggi, saya berharap pelaksanaan MTQ ke-34 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat di Kabupaten Kayong Utara dapat berlangsung lancar, sukses, serta melahirkan qari dan qariah terbaik yang mampu mengharumkan nama Kalimantan Barat pada ajang yang lebih tinggi,” pungkasnya.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini