Singkawang, Kalbar (Suara Nusantara) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Singkawang berhasil menangkap seorang pria berinisial DA yang diduga terlibat kasus pencurian di sebuah tempat usaha biliar di Jalan Pemuda, Kelurahan Condong, Kecamatan Singkawang Tengah.
Seorang pria berinisial DA, tersangka pencuri berantai biliar. SUARANUSANTARA/SK
Pelaku yang sempat melarikan diri usai melakukan aksinya akhirnya berhasil diamankan petugas di wilayah Kabupaten Bengkayang.
Kapolres Singkawang melalui Kasat Reskrim AKP Raja Toga Paruhum mengatakan, penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan korban yang diterima pihak kepolisian pada 26 Juli 2026.
Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pencurian itu terjadi pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di tempat usaha biliar milik korban.
“Peristiwa pertama kali diketahui oleh karyawan yang mendapati ruangan biliar dalam kondisi berantakan saat membuka tempat usaha. Setelah itu pemilik melakukan pengecekan rekaman CCTV dan diketahui sejumlah barang berharga telah hilang,” ujar AKP Raja Toga, Jumat (31/7/2026).
Dalam kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa uang tunai sebesar Rp7.790.000, sebanyak 15 bungkus rokok, serta satu unit telepon genggam merek Samsung Galaxy A05S.
Berbekal hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), keterangan saksi, serta analisis rekaman CCTV, Tim Opsnal Satreskrim Polres Singkawang berhasil mengidentifikasi keberadaan dan identitas terduga pelaku.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga menemukan informasi bahwa DA berada di wilayah Kabupaten Bengkayang.
“Kami berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Bengkayang untuk melakukan penangkapan. Berkat kerja sama yang baik, terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” jelas AKP Raja Toga.
Setelah berhasil ditangkap, DA langsung dibawa ke Mapolres Singkawang untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel Samsung Galaxy A05S warna hitam yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk melengkapi proses hukum, mencari barang bukti lainnya, serta mengembangkan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
Polres Singkawang mengimbau masyarakat, khususnya para pelaku usaha, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal. Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan maupun kejadian yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari komitmen Polres Singkawang dalam menjaga keamanan wilayah serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.[SK]