Pontianak, kalbar (Suara Nusantara) – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta perbankan untuk lebih agresif memperluas akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat sektor riil sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih inklusif..jpeg)
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memberikan arahan pada rapat pleno TPAKD Kota Pontianak. SUARANUSANTARA/SK
Permintaan itu disampaikan Edi saat memberikan arahan dalam Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Pontianak Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Sultan Syarif Abdurrahman, Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (8/7/2026).
Menurut Edi, perluasan akses pembiayaan produktif menjadi salah satu kunci utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat daya saing pelaku usaha lokal.
“Perluasan akses pembiayaan produktif menjadi kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia menyoroti capaian program kerja TPAKD Kota Pontianak tahun 2025 yang secara umum menunjukkan hasil positif. Dari 10 program yang dijalankan, sembilan di antaranya berhasil mencapai bahkan melampaui target yang ditetapkan. Namun, program percepatan penyaluran KUR masih menjadi pekerjaan rumah karena belum mencapai target yang diharapkan.
Edi menegaskan, sektor perbankan memiliki peran strategis dalam mendukung target pembangunan nasional, khususnya yang berkaitan dengan peningkatan inklusi keuangan sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045.
“Oleh sebab itu, perbankan harus ikut berkontribusi melalui perluasan akses pembiayaan, termasuk KUR,” tegasnya.
Menurutnya, KUR merupakan instrumen penting dalam memperkuat perekonomian masyarakat karena memberikan akses pembiayaan yang lebih mudah bagi UMKM yang selama ini masih menghadapi berbagai kendala untuk memperoleh kredit dari lembaga keuangan formal.
Dengan telah disusunnya Roadmap TPAKD Kota Pontianak 2026–2030, Edi berharap sinergi antara pemerintah daerah, perbankan, dan seluruh pemangku kepentingan dapat semakin kuat dalam memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.
“Kita perlu memastikan bahwa program-program TPAKD benar-benar hadir menjawab kebutuhan masyarakat, termasuk dalam membuka akses KUR bagi pelaku usaha yang membutuhkan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Barat, Rochma Hidayati, mengungkapkan bahwa evaluasi terhadap program kerja TPAKD Kota Pontianak tahun 2025 menunjukkan capaian yang cukup menggembirakan.
Dari 10 program yang dijalankan, sembilan program berhasil direalisasikan sesuai target bahkan mencapai lebih dari 100 persen. Namun, program akselerasi penyaluran KUR masih belum memenuhi sasaran yang ditetapkan.
“Program yang belum mencapai target adalah akselerasi penyaluran KUR. Dari target sebanyak 5.500 debitur, realisasinya baru sekitar 4.800 debitur,” jelas Rochma.
Dengan demikian, masih terdapat kekurangan sekitar 700 debitur yang perlu dikejar melalui penguatan koordinasi dan strategi bersama pada tahun 2026.
“Jadi masih kurang sekitar 700 debitur,” tambahnya.
Rochma menilai capaian tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bersama karena berkaitan langsung dengan sektor perbankan yang berada dalam pengawasan OJK. Oleh karena itu, pihaknya siap mendukung upaya pemerintah daerah dan perbankan dalam mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi di lapangan.
“Karena ini terkait dengan perbankan, tentunya kami siap mendukung. Mari kita rapatkan dan diskusikan apa masalahnya sehingga di tahun 2026 bisa kita perbaiki,” pungkasnya.
Melalui penguatan sinergi antara pemerintah daerah, OJK, dan perbankan, diharapkan akses KUR bagi pelaku UMKM di Kota Pontianak semakin luas sehingga mampu mendorong pertumbuhan usaha, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.[SK]