Mempawah, Kalbar (Suara Nusantara) – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kabupaten Mempawah menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran adat dan budaya sebagai bagian integral dari pembangunan daerah melalui Rapat Kerja Daerah (Rakerda) VI Tahun 2026 yang digelar di Rumah Budaya Melayu Mempawah, Jumat (24/7/2026)..jpg)
Jajaran DPD MABM foto bersama dalam momen Rakerda VI Tahun 2026 di Rumah Budaya Melayu Mempawah, Jumat (24/7/2026). SUARANUSANTARA/SK
Rakerda yang mengusung tema “Penguatan Peran Majelis Adat Melayu dalam Pelestarian Adat dan Budaya untuk Meningkatkan Kontribusi Pembangunan Kabupaten Mempawah” tersebut menjadi momentum penting bagi MABM untuk menyusun arah kebijakan dan program kerja yang selaras dengan kebutuhan masyarakat serta perkembangan zaman.
Ketua DPD MABM Kabupaten Mempawah, HM Ali Bakar, menegaskan bahwa MABM memiliki tanggung jawab besar sebagai penjaga jati diri masyarakat Melayu sekaligus perekat persatuan di tengah keberagaman yang menjadi kekuatan Kabupaten Mempawah.
Menurutnya, pelestarian adat dan budaya tidak cukup hanya dilakukan melalui kegiatan seremonial atau mempertahankan tradisi semata. Nilai-nilai luhur Melayu harus mampu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dan menjadi fondasi dalam membangun karakter masyarakat, khususnya generasi muda.
“Adat dan budaya tidak boleh hanya menjadi simbol. Nilai-nilai luhur Melayu harus menjadi bagian dari fondasi pembangunan manusia agar mampu melahirkan masyarakat yang berkarakter, berintegritas, dan tetap menjunjung tinggi keharmonisan sosial,” ujar Ali Bakar saat membuka Rakerda.
Ia menambahkan, tantangan zaman yang terus berkembang menuntut organisasi adat untuk lebih adaptif tanpa kehilangan identitas budaya yang menjadi warisan leluhur. Karena itu, MABM harus mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam menghadapi berbagai dinamika sosial sekaligus menjaga eksistensi budaya Melayu di tengah arus modernisasi.
Ali Bakar juga memberikan apresiasi terhadap berbagai kegiatan sosial yang selama ini telah dilaksanakan MABM Kabupaten Mempawah. Menurutnya, peran organisasi tidak hanya terbatas pada pelestarian budaya, tetapi juga hadir secara nyata di tengah masyarakat melalui berbagai program kemanusiaan.
“Alhamdulillah, selama ini MABM terus berupaya hadir untuk masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial, mulai dari penyaluran bantuan sembako bagi warga yang membutuhkan hingga kegiatan bakti sosial seperti sunatan massal dan kegiatan kemasyarakatan lainnya,” ujarnya.
Ia berharap semangat pengabdian tersebut dapat terus ditingkatkan sehingga keberadaan MABM semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Rakerda VI MABM Mempawah, Erfiza, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut diikuti seluruh jajaran pengurus DPD MABM Kabupaten Mempawah sebagai forum tertinggi organisasi dalam merumuskan arah kebijakan dan program kerja ke depan.
Menurutnya, agenda Rakerda mencakup pelaksanaan amanah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) MABM Kalimantan Barat, evaluasi program kerja yang telah berjalan, penyusunan program jangka pendek, menengah, dan panjang, hingga penyampaian rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Mempawah sebagai bentuk kontribusi organisasi terhadap pembangunan daerah.
“Rakerda ini menjadi wadah evaluasi dan perencanaan agar program-program yang disusun benar-benar mampu memperkuat peran MABM dalam pelestarian adat dan budaya sekaligus mendukung pembangunan Kabupaten Mempawah,” jelas Erfiza.
Selain membahas agenda organisasi, forum tersebut juga menyoroti persiapan kontingen MABM Mempawah yang akan mengikuti Festival Melayu Kalimantan Barat Tahun 2026 di Kota Pontianak. Persiapan tersebut dinilai penting sebagai ajang promosi budaya Melayu Mempawah sekaligus memperkuat eksistensi daerah di tingkat provinsi.
Erfiza berharap seluruh peserta dapat berpartisipasi aktif dalam setiap sesi pembahasan sehingga keputusan yang dihasilkan mampu menjawab tantangan organisasi di masa depan dan memperkuat sinergi antara MABM, pemerintah daerah, serta berbagai elemen masyarakat.
Melalui Rakerda VI Tahun 2026 ini, MABM Kabupaten Mempawah menegaskan tekadnya untuk terus menjadi garda terdepan dalam menjaga, melestarikan, dan mengembangkan adat budaya Melayu. Tidak hanya sebagai warisan leluhur, budaya Melayu juga diharapkan menjadi kekuatan dalam membangun masyarakat yang berkarakter, harmonis, dan berdaya saing demi kemajuan Kabupaten Mempawah.[SK]