![]() |
| Sekda Kalbar Harisson. SUARANUSANTARA/SK |
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Peningkatan Kapasitas Pelaku Usaha Inklusif dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, di Pontianak, Kamis (2/7/2026).
Kegiatan ini menghadirkan pelaku UMKM, usaha milik perempuan, penyandang disabilitas, pemuda, serta berbagai kelompok usaha lainnya untuk memperoleh pemahaman, pendampingan, dan peningkatan kapasitas agar mampu memenuhi persyaratan menjadi penyedia barang dan jasa pemerintah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP RI Dwi Rahayu Eka Setyowati, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Kalimantan Barat, perwakilan perangkat daerah, serta pelaku usaha dari berbagai sektor.
Dalam sambutannya, Harisson menegaskan bahwa Kalimantan Barat memiliki kekayaan produk unggulan yang memiliki peluang besar menembus pasar nasional bahkan internasional apabila didukung melalui kebijakan yang tepat.
"Kalbar memiliki banyak produk unggulan, mulai dari kuliner seperti bubur pedas, kerupuk basah, madu kelulut, hingga kerajinan wastra, anyaman rotan dan bambu, serta ikan arwana dari Kapuas Hulu. Produk-produk ini harus terus kita dorong agar memiliki nilai tambah dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas," ujarnya.
Menurut Harisson, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah. Dibutuhkan partisipasi aktif masyarakat melalui lahirnya semakin banyak pelaku usaha yang mampu menciptakan lapangan pekerjaan baru.
Ia mengungkapkan, pertumbuhan ekonomi Kalimantan Barat saat ini mencapai 6,14 persen, dengan target meningkat menjadi 7,9 persen pada 2029.
"Angka ini tidak mungkin tercapai apabila masyarakat tidak ikut bergerak. Karena itu pemerintah hadir memberikan pelatihan, pendampingan, peningkatan kapasitas hingga akses permodalan agar masyarakat bisa menjadi pengusaha yang berhasil," katanya.
Harisson menjelaskan, semakin banyak masyarakat yang berhasil membangun usaha, maka dampaknya akan semakin besar terhadap peningkatan pendapatan masyarakat, penurunan angka pengangguran, serta terciptanya lapangan kerja baru.
"Kalau masyarakat menjadi pengusaha yang berhasil, maka pendapatannya meningkat, pengangguran berkurang, lapangan kerja bertambah. Inilah yang akan menjaga konsumsi masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi," tuturnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa sektor pertambangan dan penggalian masih menjadi penyumbang terbesar pertumbuhan ekonomi Kalimantan Barat. Namun demikian, sektor penyediaan akomodasi, makanan, dan minuman juga menunjukkan pertumbuhan yang cukup signifikan.
Karena itu, Harisson mendorong agar pelaku UMKM mampu menjadi bagian dari rantai pasok perusahaan-perusahaan besar, termasuk sektor pertambangan yang berkembang di Kalimantan Barat.
"Pelaku usaha kita harus mampu masuk ke rantai pasok perusahaan-perusahaan besar, termasuk perusahaan tambang. Pemerintah akan memfasilitasi agar UMKM bisa menjadi pemasok makanan, minuman maupun kebutuhan lainnya bagi perusahaan-perusahaan tersebut," ujarnya.
Selain sektor swasta, Harisson menegaskan bahwa belanja pemerintah juga harus menjadi peluang yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha lokal.
"Konsumsi pemerintah atau belanja pemerintah memiliki kontribusi yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi. Karena itu belanja pemerintah harus benar-benar dimanfaatkan oleh pelaku usaha lokal, mereka harus menjadi bagian dari rantai pasok pemerintah," tegasnya.
Untuk memperluas kesempatan tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh perangkat daerah agar semakin melibatkan UMKM dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.
"Minimal ada sepuluh pelaku usaha berbeda yang terlibat di setiap perangkat daerah. Jadi tidak boleh hanya satu perusahaan yang menguasai semuanya," ungkap Harisson.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan transparansi dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.
"KPK sudah mengingatkan pemerintah daerah agar tidak lagi menggunakan perusahaan yang terafiliasi dengan pejabat. Semua proses pengadaan harus transparan, adil, dan memberikan kesempatan yang sama kepada pelaku usaha yang benar-benar memenuhi syarat," pungkasnya.[SK]
Harisson berharap melalui kegiatan tersebut akan lahir semakin banyak pelaku usaha Kalimantan Barat yang mampu bersaing dan menjadi penyedia barang dan jasa pemerintah secara profesional.
"Manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya sehingga ke depan mampu menjadi penyedia barang dan jasa pemerintah sekaligus meningkatkan kesejahteraan usaha masing-masing," tutupnya.
Sementara itu, Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP RI, Dwi Rahayu Eka Setyowati, menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah kini telah berkembang menjadi instrumen strategis untuk mendorong pembangunan ekonomi nasional yang inklusif.
"Setiap rupiah belanja pemerintah harus memberikan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat. Belanja pemerintah harus mampu memperluas kesempatan usaha, meningkatkan daya saing, sekaligus menggerakkan pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif," ujarnya.
Dwi memaparkan, hingga Juni 2026 nilai Rencana Umum Pengadaan (RUP) secara nasional telah mencapai sekitar Rp722,7 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp376,71 triliun atau lebih dari 52 persen dialokasikan bagi usaha mikro, kecil, dan koperasi.
"Artinya, pemerintah merupakan pasar yang sangat besar bagi UMKM. Kesempatan ini harus dimanfaatkan oleh pelaku usaha daerah agar dapat meningkatkan skala usahanya dan menjadi bagian dari rantai pasok pemerintah," jelasnya.
Ia menambahkan, transformasi digital melalui platform Inapro dan Katalog Elektronik Versi 6 semakin mempermudah pelaku usaha memasarkan produk maupun jasa kepada pemerintah.
"Melalui ekosistem digital pengadaan, akses pelaku usaha menjadi semakin luas. Karena itu kami hadir bukan hanya sebagai regulator, tetapi juga sebagai fasilitator yang mendampingi pelaku usaha agar siap memasuki pasar pengadaan pemerintah," katanya.
Menurut Dwi, LKPP juga terus memberikan perhatian kepada pelaku usaha perempuan, penyandang disabilitas, pemuda, dan kelompok masyarakat lainnya agar memperoleh kesempatan yang setara dalam ekosistem pengadaan pemerintah.
"Pengadaan yang inklusif berarti memastikan seluruh kelompok masyarakat memiliki kesempatan yang setara menjadi bagian dari ekosistem pengadaan barang dan jasa pemerintah. Kami ingin manfaat belanja pemerintah benar-benar dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat," tutupnya.[SK]
