Pemkab Landak Bergerak Cepat Tangani 10 Ribu Anak Putus Sekolah, Warga Binaan Lapas Juga Dapat Akses Pendidikan

Sebarkan:

Tekan Angka Anak Putus Sekolah, Bupati Karolin Instruksikan Klasterisasi Penanganan yang Konkret. SUARANUSANTARA/SK
Landak, Kalbar (Suara Nusantara) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Landak menunjukkan keseriusannya dalam menekan angka Anak Putus Sekolah (ATS) yang masih tinggi di wilayah tersebut. Melalui program SIGAP yang diluncurkan pertengahan Juni 2026, Pemkab Landak kini melakukan validasi terhadap lebih dari 10 ribu data anak putus sekolah guna memastikan setiap anak memperoleh solusi pendidikan yang sesuai dengan kondisinya.

Langkah ini dilakukan secara terpadu dengan membentuk tim lintas sektoral yang melibatkan berbagai instansi, mulai dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), pemerintah desa hingga Kementerian Agama (Kemenag).

Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, menegaskan bahwa persoalan anak putus sekolah harus ditangani secara menyeluruh dan berbasis data yang akurat. Menurutnya, setiap anak memiliki latar belakang dan kebutuhan yang berbeda sehingga diperlukan pemetaan yang detail agar intervensi yang diberikan tepat sasaran.

“Kategorinya harus jelas, apakah mereka drop out, lulus tapi tidak melanjutkan, atau tidak pernah sekolah sama sekali. Opsinya untuk tiap kategori itu apa, harus dibikin klasternya, termasuk klaster penanganannya, agar solusinya jelas,” tegas Karolin saat memimpin rapat koordinasi di Kantor Bupati Landak, Rabu (22/7/2026).

Karolin juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tidak berhenti pada tahap perencanaan. Ia meminta setiap strategi yang telah dirumuskan segera diwujudkan menjadi program konkret yang mampu menjangkau masyarakat hingga ke tingkat desa.

“Semua rencana program penanganan anak putus sekolah ini harus dibuat lebih konkret, lebih teknis, dan sampai pada solusi akhirnya. Jangan ada yang dibiarkan menggantung tanpa kepastian,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak, Samsul Bahri, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini terus melakukan validasi data secara langsung ke lapangan melalui metode jemput bola.

Dari total 10.072 anak usia 7 hingga 21 tahun yang masuk dalam data awal ATS, sebanyak 2.118 anak telah berhasil tervalidasi melalui proses pengecekan di tingkat sekolah dan desa. Sedangkan 7.954 anak lainnya masih dalam tahap verifikasi.

“Data awal anak putus sekolah kita ada 10.072 anak dengan rentang usia 7 hingga 21 tahun. Setelah proses validasi di tingkat SD, SMP hingga desa, saat ini sekitar 2.118 anak sudah tervalidasi. Sisanya masih terus kami lakukan validasi,” kata Samsul.

Untuk mempercepat proses tersebut, Pemkab Landak telah menerbitkan Surat Edaran kepada seluruh kepala desa serta membentuk Tim Bersama melalui Surat Keputusan yang bertugas menyinkronkan dan memastikan validitas data.

Menariknya, proses pendataan juga menemukan fakta bahwa ratusan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Landak belum menyelesaikan pendidikan dasar. Temuan ini langsung ditindaklanjuti melalui koordinasi antara Dikbud dan pihak Lapas.

Berdasarkan data yang diterima, terdapat 199 warga binaan yang belum tamat sekolah dasar. Pemkab Landak pun menawarkan program pendidikan kesetaraan melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) agar mereka tetap memiliki kesempatan memperoleh pendidikan.

“Dari laporan Kepala Lapas, ada 199 orang yang belum tamat SD. Untuk 30 orang yang usianya masih di bawah 21 tahun, pembiayaannya ditanggung anggaran publik. Sedangkan yang berusia di atas 21 tahun akan kami carikan dukungan melalui dana CSR sehingga tidak membebani peserta,” jelas Samsul.

Menanggapi langkah tersebut, Bupati Karolin memberikan dukungan penuh dan meminta agar proses administrasi tidak menjadi penghalang bagi warga binaan untuk memperoleh hak pendidikan.

“Terkait program pendidikan untuk warga binaan ini, tolong dipastikan apakah perlu MoU secara tertulis atau cukup izin prinsip dari Kalapas. Yang terpenting, pendidikan bagi mereka bisa segera kita mulai,” tegasnya.

Selain fokus pada validasi data dan pendidikan kesetaraan, Pemkab Landak juga berencana membentuk Tim Relawan Pendidikan di setiap desa. Tim ini nantinya bertugas mengedukasi masyarakat dan mendorong para orang tua agar lebih aktif mendukung anak-anak mereka untuk tetap bersekolah.

Melalui berbagai langkah tersebut, Pemkab Landak berharap angka anak putus sekolah dapat ditekan secara signifikan, sekaligus memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak memperoleh pendidikan, termasuk mereka yang tengah menjalani masa pembinaan di lembaga pemasyarakatan.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini